DLH Kaltara Perkuat Kapasitas Pelaporan Inventarisasi Gas Rumah Kaca

oleh -1298 Dilihat
oleh

TARAKAN, Kaltaraaktual.com- Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara terus memperkuat kapasitas pemerintah kabupaten/kota dalam melakukan inventarisasi dan pelaporan Gas Rumah Kaca (GRK).

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Utara, Ir. Chairunnisah, S.T., M.AP, menjelaskan peningkatan kapasitas pelaporan Inventarisasi Gas Rumah Kaca (IGRK) menjadi langkah strategis untuk memperkuat peran pemerintah daerah dalam sistem pelaporan inventarisasi GRK secara berjenjang.

Baca Juga  Polda Kaltara Lakukan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Damai di Depan Kantor Bawaslu Tarakan

“Kegiatan peningkatan kapasitas ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat peran daerah dalam sistem pelaporan inventarisasi GRK secara berjenjang, mulai dari kabupaten/kota, provinsi, hingga pemerintah pusat,” ujar Chairunnisah, Selasa, (11/08/26).

Menurutnya, penguatan kapasitas daerah diperlukan agar proses inventarisasi dan pelaporan GRK dapat dilakukan secara lebih baik dan terintegrasi. Data yang dihimpun dari masing-masing daerah menjadi bagian penting dalam membangun basis data inventarisasi GRK secara berjenjang.

Baca Juga  HMI Nunukan Bakal Gelar Kelas NDP

Dalam proses tersebut, pemerintah kabupaten/kota didorong melakukan penginputan dan pemutakhiran data aktivitas melalui sistem SIGN-SMART.

Chairunnisah berharap peningkatan kapasitas yang dilakukan dapat mendorong pemerintah kabupaten/kota lebih aktif dalam melakukan inventarisasi serta memperbarui data aktivitas yang dibutuhkan.

Dengan tersedianya data yang lebih lengkap dan akurat, pelaporan IGRK di Kalimantan Utara diharapkan dapat berjalan lebih optimal dan menjadi dasar dalam mendukung kebijakan pengendalian perubahan iklim di daerah. (***)

Baca Juga  Kejurnas Karate Piala Kapolri 2024, Kapolda Kaltara Terima Sabuk Hitam Kehormatan INKANAS
Bagikan

Tinggalkan Balasan