TARAKAN, Kaltaraaktual.com- Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara terus memperkuat kapasitas pemerintah kabupaten/kota dalam melakukan inventarisasi dan pelaporan Gas Rumah Kaca (GRK).
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Utara, Ir. Chairunnisah, S.T., M.AP, menjelaskan peningkatan kapasitas pelaporan Inventarisasi Gas Rumah Kaca (IGRK) menjadi langkah strategis untuk memperkuat peran pemerintah daerah dalam sistem pelaporan inventarisasi GRK secara berjenjang.
“Kegiatan peningkatan kapasitas ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat peran daerah dalam sistem pelaporan inventarisasi GRK secara berjenjang, mulai dari kabupaten/kota, provinsi, hingga pemerintah pusat,” ujar Chairunnisah, Selasa, (11/08/26).
Menurutnya, penguatan kapasitas daerah diperlukan agar proses inventarisasi dan pelaporan GRK dapat dilakukan secara lebih baik dan terintegrasi. Data yang dihimpun dari masing-masing daerah menjadi bagian penting dalam membangun basis data inventarisasi GRK secara berjenjang.
Dalam proses tersebut, pemerintah kabupaten/kota didorong melakukan penginputan dan pemutakhiran data aktivitas melalui sistem SIGN-SMART.
Chairunnisah berharap peningkatan kapasitas yang dilakukan dapat mendorong pemerintah kabupaten/kota lebih aktif dalam melakukan inventarisasi serta memperbarui data aktivitas yang dibutuhkan.
Dengan tersedianya data yang lebih lengkap dan akurat, pelaporan IGRK di Kalimantan Utara diharapkan dapat berjalan lebih optimal dan menjadi dasar dalam mendukung kebijakan pengendalian perubahan iklim di daerah. (***)

