Perkuat Pengendalian Emisi, DLH Kaltara Tingkatkan Kapasitas Pelaporan Gas Rumah Kaca

oleh -1839 Dilihat
oleh

TARAKAN, Kaltaraaktual.com- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Utara meningkatkan kapasitas aparatur dalam pelaporan Inventarisasi Gas Rumah Kaca (IGRK). Langkah ini dilakukan untuk memperkuat tata kelola pengendalian emisi gas rumah kaca di seluruh wilayah Kaltara.

Kegiatan Peningkatan Kapasitas Pelaporan Inventarisasi Gas Rumah Kaca se-Kalimantan Utara digelar di Royal Hotel Tarakan, 11-12 Agustus 2026. Kegiatan tersebut diikuti perwakilan DLH kabupaten/kota se-Kalimantan Utara.

Kepala DLH Provinsi Kalimantan Utara, Hairul Anwar, S.Hut., M.AP., membuka kegiatan tersebut. Turut hadir Direktur Inventarisasi Gas Rumah Kaca (IGRK) dan Monitoring, Pelaporan, Verifikasi (MPV) KLH/BPLH bersama pejabat dan staf Direktorat IGRK dan MPV sebagai narasumber.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pemaparan materi mengenai proses inventarisasi, penghitungan, analisis hingga pelaporan emisi gas rumah kaca. Peserta dari masing-masing kabupaten/kota juga mempresentasikan hasil penginputan dan pemutakhiran data aktivitas melalui sistem SIGN-SMART.

Baca Juga  Sekretaris DLH Kaltara Ajak Dunia Usaha Taat Aturan dan Masyarakat Jaga Lingkungan

Hairul mengatakan kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pengendalian emisi gas rumah kaca di Kalimantan Utara. Menurutnya, pengelolaan data yang baik menjadi salah satu dasar penting dalam menentukan kebijakan pengendalian emisi di daerah.

“Kegiatan ini penting untuk dilakukan sebagai upaya untuk memperkuat tata kelola pengendalian emisi gas rumah kaca di Kalimantan Utara,” kata Hairul, Selasa, (11/08/26).

Ia menilai peningkatan kapasitas bagi DLH kabupaten/kota diperlukan karena masing-masing daerah memiliki peran sebagai walidata dalam proses inventarisasi gas rumah kaca.

Melalui peningkatan kapasitas tersebut, para peserta diharapkan mampu melakukan inventarisasi, penghitungan hingga analisis terhadap nilai emisi gas rumah kaca yang berasal dari berbagai sektor.

Baca Juga  Kejati Bongkar Skandal Korupsi BPSDM Kaltara, 4 Orang Jadi Tersangka

“Oleh karena itu, para peserta yang berasal dari DLH kabupaten/kota selaku walidata dapat meningkatkan kapasitasnya dalam menginventarisasi, menghitung, dan menganalisis nilai emisi gas rumah kaca yang ditimbulkan dari berbagai sektor,” ujarnya.

Hairul berharap data yang dikumpulkan dan diperbarui melalui proses inventarisasi tidak sekadar menjadi dokumen administratif. Data tersebut diharapkan dapat digunakan sebagai dasar dalam menyusun kebijakan mitigasi perubahan iklim yang lebih terukur di masing-masing kabupaten/kota.

“Diharapkan pula dengan peningkatan kapasitas ini, dapat dijadikan sebagai landasan dasar dalam merumuskan kebijakan mitigasi yang terukur dan memantau efektivitas emisi di wilayah masing-masing kabupaten/kota,” jelasnya.

Baca Juga  Upacara Penutupan Pendidikan Bintara 2025, Kapolda Kaltara Tekankan Jaga Moralitas

Selain meningkatkan kemampuan sumber daya manusia, kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk menyelaraskan data aktivitas yang digunakan dalam proses inventarisasi. Pemutakhiran data melalui SIGN-SMART diharapkan dapat menghasilkan informasi emisi yang lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Adapun output yang diharapkan dari kegiatan ini adalah tersusunnya dokumen pelaporan IGRK. Dokumen tersebut nantinya menjadi salah satu dasar bagi pemerintah daerah dalam melihat kondisi emisi gas rumah kaca sekaligus menentukan langkah pengendalian dan mitigasi secara berkelanjutan.

Dengan penguatan kapasitas serta kualitas data inventarisasi, DLH Kaltara mendorong agar upaya pengendalian emisi di tingkat kabupaten/kota dapat dilakukan secara lebih terukur, sesuai dengan kondisi dan karakteristik masing-masing wilayah. (*)

Bagikan

Tinggalkan Balasan