MALINAU, Kaltraaktual.com- Bupati Malinau Wempi W. Mawa meminta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malinau mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Ia juga mengingatkan perangkat daerah agar tidak menunda pemenuhan hak masyarakat maupun ASN akibat kelalaian dalam bekerja.
Pesan itu disampaikan Wempi saat memimpin Apel Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di Halaman Kantor Bupati Malinau, Kamis (17/9/26).
Dalam apel tersebut, Pemkab Malinau juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) pensiun kepada sejumlah ASN yang memasuki masa purna tugas. Penyerahan SK dilakukan Wempi bersama Sekretaris Daerah Malinau Ernes Silvanus.
Wempi mengapresiasi ASN yang telah menyelesaikan masa pengabdiannya. Menurut dia, masa purna tugas merupakan bagian dari perjalanan panjang pengabdian seorang aparatur kepada pemerintah dan masyarakat.
Di sisi lain, ia meminta ASN yang masih aktif memastikan program dan kegiatan pemerintah daerah berjalan sesuai target.
“Seluruh perangkat daerah harus memaksimalkan realisasi program dan kegiatan yang sudah disusun,” kata Wempi dalam arahannya.
Selain mengejar pelaksanaan program 2026, Wempi meminta masing-masing perangkat daerah mulai mengevaluasi kegiatan yang akan difinalisasi untuk pelaksanaan program pada 2027.
Ia menekankan agar proses pelayanan publik tidak berlarut-larut. Hak masyarakat, ASN, maupun pihak lain yang menjadi tanggung jawab pemerintah diminta segera diproses sesuai ketentuan.
“Jangan sampai hak masyarakat maupun ASN terlambat hanya karena kelalaian dalam pelayanan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Wempi juga menyoroti kedisiplinan aparatur. Ia mengingatkan pejabat dan ASN agar tidak melakukan perjalanan dinas ke luar daerah pada pekan berikutnya, kecuali mendapat penugasan khusus.
Menurut dia, kehadiran aparatur dibutuhkan untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan masyarakat tetap berjalan.
Wempi turut mengingatkan ASN untuk menjaga integritas, keluarga, serta lingkungan kerja dari berbagai hal yang dapat berdampak negatif.
Ia juga meminta seluruh jajaran pemerintah daerah ikut menjaga keamanan dan ketertiban serta memperkuat kualitas pelayanan dasar, terutama sektor pendidikan, kesehatan dan kebersihan.
“Bekerjalah dengan hati, karena sekecil apa pun pekerjaan yang kita lakukan pasti bermanfaat bagi masyarakat,” pesan Wempi. (nhk/prokompim/red)







