MALINAU, Kaltaraaktual.com- Pemerintah Kabupaten Malinau mulai menyusun arah pembangunan untuk Tahun Anggaran 2028 melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) di Kecamatan Malinau Selatan Hilir, Rabu (16/9/26).
Musrenbangcam tersebut dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, Ernes Silvanus, yang hadir mewakili Bupati Malinau. Forum ini menjadi bagian dari tahapan penyusunan rencana pembangunan dengan menghimpun usulan dari tingkat kecamatan dan desa.
Dalam sambutannya, Ernes menekankan pentingnya proses perencanaan dilakukan secara terstruktur dan sesuai jadwal. Menurut dia, rangkaian Musrenbang harus memiliki alur yang jelas agar usulan pembangunan tidak berlarut-larut.
“Idealnya Musrenbang itu selesai Januari sampai akhir Maret. Kalau kita laksanakan tiap hari dari RT, desa, hingga kecamatan, bisa setahun lebih baru selesai. Makanya dulu kita buat skenario agar bisa jadi yang tercepat,” kata Ernes.
Ia menjelaskan, arah pembangunan daerah tidak bisa dilepaskan dari dokumen perencanaan maupun tata ruang. Karena itu, usulan yang disampaikan dalam Musrenbang perlu disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat serta kemampuan pemerintah.
Ernes menyebut setiap periode kepemimpinan memiliki batas waktu, ketersediaan anggaran, dan ketentuan tata ruang. Kondisi tersebut membuat pemerintah harus menentukan skala prioritas dalam menjalankan program pembangunan.
“Jangan hanya berdasarkan keinginan. Kita harus melihat kebutuhan masyarakat dan kemampuan kita untuk melaksanakannya,” ujarnya.
Program Bisa Berubah, Tujuannya Tetap
Dalam kesempatan tersebut, Ernes turut menjelaskan bahwa perubahan program pembangunan merupakan sesuatu yang dapat terjadi seiring pergantian kepemimpinan maupun kebutuhan daerah.
Ia mencontohkan sejumlah program yang pernah dijalankan Pemkab Malinau, mulai dari RT Bersih yang kemudian berkembang menjadi Malinau Bersih Lingkungan (MBL), hingga program Wajib Belajar Malinau Maju dan Desa Sarjana.
Menurutnya, meskipun bentuk program berbeda, arah akhirnya tetap berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ernes juga menekankan bahwa MBL tidak semata-mata berkaitan dengan kegiatan mengangkut sampah. Program tersebut, kata dia, diarahkan untuk membangun kebiasaan masyarakat menjaga kebersihan lingkungan secara mandiri.
“MBL itu bukan soal pungut sampah saja, tapi membangun perilaku bersih dan mandiri. Kalau sampah di depan rumah, jangan tunggu DLH, kita sendiri yang jaga,” tegasnya.
Selain kebersihan lingkungan, sejumlah persoalan seperti stunting, keamanan lingkungan, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan sumber daya manusia juga menjadi perhatian dalam pembangunan di tingkat desa.
Ernes mengingatkan bahwa keluarga memiliki posisi penting karena menjadi lingkungan sosial paling dasar dalam membentuk kualitas masyarakat.
Ia juga mengajak masyarakat desa untuk tidak memandang pekerjaan sebagai petani sebelah mata. Menurutnya, sektor pertanian tetap memiliki peran penting dalam menopang kehidupan masyarakat sekaligus mengembangkan potensi desa.
Melalui Musrenbangcam tersebut, pemerintah berharap usulan yang muncul benar-benar menjadi kebutuhan prioritas dan dapat disesuaikan dengan ketentuan serta kemampuan daerah.
Hasil pembahasan selanjutnya diharapkan menjadi bagian dari proses penyusunan perencanaan pembangunan Kabupaten Malinau Tahun Anggaran 2028. (sd/prokompim)







