TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan studi tiru ke Kalimantan Utara (Kaltara) untuk mempelajari penerapan pungutan pajak kendaraan di atas air. Langkah ini dilakukan untuk mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor kelautan dan perairan.
Wakil Gubernur NTT Johanis Asadoma mengatakan, Kaltara dipilih sebagai lokasi studi tiru karena telah lebih dahulu menerapkan kebijakan pungutan pajak kendaraan di atas air sejak 2025.
Menurutnya, pemerintah NTT ingin mempelajari secara langsung mekanisme pemungutan, regulasi, hingga pendataan kendaraan air yang menjadi objek pajak.
“Tujuan utamanya adalah kami ingin belajar ya. Jadi istilahnya studi tiru bagaimana Provinsi Kaltara ini menerapkan aturan pungutan pajak kendaraan di atas air,” ujar Johanis, Kamis, (22/10/26).
NTT merupakan provinsi kepulauan dengan aktivitas pelayaran dan perairan yang tersebar di berbagai wilayah. Kapal-kapal tersebut digunakan untuk beragam keperluan, mulai dari pariwisata, perdagangan hingga transportasi antarpulau.
Salah satu potensi yang menjadi perhatian adalah kapal wisata, termasuk kapal phinisi yang beroperasi di kawasan Labuan Bajo. Banyaknya aktivitas kendaraan air dinilai membuka peluang bagi pemerintah daerah untuk mengoptimalkan penerimaan dari sektor tersebut.
Melalui studi tiru ini, Pemprov NTT ingin memperoleh gambaran mengenai pendataan populasi kendaraan air, dasar regulasi, serta mekanisme pelaksanaan pungutan agar kebijakan serupa dapat dikaji sesuai kondisi daerahnya.
Selain membahas perpajakan, kunjungan tersebut juga menjadi momentum bagi NTT dan Kaltara untuk menjajaki kerja sama di bidang ekonomi dan ketenagakerjaan.
Johanis menyebut sejumlah sektor yang berpotensi dikembangkan bersama, antara lain peternakan serta komoditas perkebunan unggulan NTT, seperti kopi dan vanila.
Kerja sama tersebut diharapkan dapat membuka peluang pemasaran produk antardaerah sekaligus memperkuat hubungan ekonomi antara kedua provinsi.
Persoalan pekerja migran asal NTT juga menjadi salah satu topik pembahasan dalam kunjungan tersebut. Pemerintah NTT menaruh perhatian pada pengawasan pekerja migran, baik yang berangkat melalui prosedur resmi maupun jalur nonprosedural.
Menurut Johanis, pengawasan perlu diperkuat melalui satuan tugas khusus serta koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mencegah persoalan yang dapat merugikan para pekerja.
Pemerintah NTT juga mendorong warganya yang bekerja di daerah lain agar mampu beradaptasi, mematuhi hukum yang berlaku, serta membangun hubungan positif dengan masyarakat dan pemerintah setempat.
Studi tiru ini diharapkan tidak hanya menjadi sarana pertukaran pengalaman dalam pengelolaan pajak kendaraan air, tetapi juga membuka ruang kolaborasi yang lebih luas antara NTT dan Kaltara dalam meningkatkan pendapatan daerah, mengembangkan potensi ekonomi, serta memperkuat perlindungan pekerja migran. (jm/red)

