TANJUNG SELOR, KaltaraAktual.com- Rencana operasional Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Kayanku milik PERUMDAM Danum Benuanta Bulungan hingga kini belum juga terealisasi. Meski izin disebut telah terbit, proses produksi masih tertahan pada tahapan administratif yang belum rampung.
Direktur PERUMDAM Danum Benuanta Kabupaten Bulungan, Eldiansyah, mengakui bahwa pihaknya masih menunggu penerbitan label halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta penyelesaian label produk lainnya. Padahal, target awal operasional sempat digadang-gadang bisa segera berjalan.
“Perizinan sudah keluar, tapi kami masih menunggu label halal dari MUI dan label target by crowd. Perkiraan sekitar dua bulan lagi,” ujar Eldiansyah, Senin, (06/04/26).
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan terkait kesiapan manajerial proyek AMDK Kayan. Pasalnya, aspek sertifikasi seperti label halal merupakan prasyarat mendasar yang seharusnya telah diantisipasi sejak awal perencanaan, bukan justru menjadi penghambat di tahap akhir.
Eldiansyah menyebut pihaknya tengah berupaya mempercepat proses tersebut. Ia optimistis waktu tunggu bisa dipangkas hingga satu bulan melalui intervensi yang dilakukan. “Kami upayakan percepatan, mudah-mudahan bisa satu bulan. Setelah itu, insya Allah kami langsung produksi,” katanya.
Namun, hingga kini belum ada kepastian tanggal operasional yang jelas. PERUMDAM juga belum memaparkan secara rinci kesiapan distribusi, kapasitas produksi, maupun strategi pemasaran produk AMDK Kayanku di tengah persaingan industri air minum dalam kemasan yang sudah padat.
Di sisi lain, proyek pembangunan fasilitas AMDK Kayanku ini tercatat memiliki nilai investasi yang tidak kecil. Berdasarkan data yang dihimpun, pembangunan gedung AMDK PERUMDAM Bulungan dikontrakkan melalui nomor 01/PPK/PGAMDK/PERUMDA-DB/VII/2025 dengan tanggal kontrak 4 Juli 2025.
Nilai kontrak proyek tersebut mencapai Rp5.111.450.000 yang bersumber dari anggaran perusahaan daerah air minum. Pekerjaan konstruksi dilaksanakan di Tanjung Selor oleh kontraktor PT Aulia Berlian Konstruksi.
Dengan besarnya anggaran yang telah digelontorkan, publik kini menanti kejelasan realisasi operasional AMDK Kayanku. Keterlambatan akibat proses administratif dinilai berpotensi menimbulkan pertanyaan lebih luas terkait efektivitas perencanaan dan pengelolaan proyek.
Keterlambatan ini memperlihatkan bahwa proyek yang digadang sebagai produk unggulan daerah itu masih menghadapi tantangan mendasar, terutama dalam aspek administratif dan perencanaan.
Jika tidak segera diselesaikan, bukan tidak mungkin momentum pasar justru terlewat, sementara investasi yang telah digelontorkan berisiko tidak optimal. (**)
