Anggota DPRD Kaltara Ruman Tumbo Soroti Polemik Sanksi Adat Panji: Harus Diadili Secara Adat, Tapi Prosesnya Harus Jelas

NUNUKAN, Kaltaraaktual.com– Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Ruman Tumbo, angkat bicara terkait polemik sanksi adat terhadap Panji yang belakangan ramai diperbincangkan publik. Ia menegaskan, penyelesaian persoalan tersebut mesti ditempuh melalui mekanisme adat yang sah demi menjaga keadilan bagi masyarakat Toraja.

“Kalau menurut saya, Panji wajib hukumnya diadili secara adat,” kata Ruman Tumbo yang juga merupakan tokoh adat Toraja di Kaltara, Rabu, (12/11/25).

Ruman Tumbo mengaku telah membaca pemberitaan mengenai adanya putusan adat yang menjatuhkan sanksi besar terhadap Panji Pragiwaksono. Namun, ia meragukan keabsahan pihak yang disebut sebagai pemangku otoritas adat dalam perkara tersebut.

“Saya juga membaca di berita, tapi siapa sebenarnya ketua adat itu? Ketua adat itu juga dipertanyakan orang lain  apakah memang dia yang berkompeten sebagai ketua adat,” tanyanya.

Menurut informasi yang beredar, pihak Panji diwajibkan membayar sanksi berupa 94 ekor kerbau dan babi serta dana Rp2 miliar. Politisi Partai Demokrat ini menilai, besaran denda tersebut wajar dipertanyakan masyarakat. Ia menegaskan, keputusan adat tidak hanya harus memenuhi nilai simbolik, tetapi juga mesti memiliki dasar dan kewenangan yang jelas.

“Kalau memang itu keputusan adat, harus jelas siapa yang memutuskan, atas dasar apa, dan bagaimana pelaksanaan sanksi adatnya. Jangan sampai masyarakat bingung dan kehilangan kepercayaan terhadap lembaga adat itu sendiri,” tegasnya.

Ruman menilai, proses penegakan adat yang tidak transparan berisiko menimbulkan kegaduhan baru dan mereduksi marwah lembaga adat. Karena itu, ia mendorong semua pihak duduk bersama memastikan mekanisme adat berjalan tertib dan adil.

“Adat adalah identitas dan jati diri masyarakat. Maka, penerapannya harus benar, jelas, dan transparan,” katanya.

Ia berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara baik tanpa menimbulkan kegelisahan di tengah masyarakat Toraja maupun publik luas. (*)

Tinggalkan Balasan