MALINAU, Kaltaraaktual.com- Bupati Malinau Wempi W. Mawa, dalam hal ini diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat sekaligus Plt. Kadisnaker H. Kamran Daik membuka Rapat Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Tingkat Kabupaten Malinau Tahun 2025 yang diselenggarakan di RM. BATAM (6/11/25) pagi.
Rapat ini dibawah koordinasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Direktorat Jendral Imigrasi Kelas II TPI Tarakan.
Tujuan rapat adalah untuk bertukar informasi, mendengar masukan, dan mencari solusi atas permasalahan keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kalimantan Utara
Asisten I Kmran Daik menekankan pentingnya pengawasan dan pelaporan sesuai SOP, terutama terkait beberapa Proyek Strategis Nasional yang sedang dan akan berlangsung di Kabupaten Malinau.
“Fokus utama diskusi adalah pemantauan orang asing, terutama di daerah perbatasan seperti Malinau yang berbatasan dengan Malaysia karena Malinau saat ini menjadi bahan pertimbangan orang Asing terutama dengan adanya Perusahaan-perusahaan besar yang sedang membangun di Kabupaten Malinau,” lanjutnya
“Meskipun ada tantangan dalam membedakan warga asing, kewaspadaan tetap diperlukan. Sangat perlu adanya koordinasi dan pelaporan yang tepat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kaltara khususnya Kabupaten Malinau,” pungkasnya. (sd/prokompim)








