NUNUKAN, Kaltaraaktual.com– Fraksi Partai Nasdem DPRD Nunukan menepis tudingan bahwa ketidakhadiran mereka dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Sidang III Tahun 2024–2025 terkait persetujuan Rancangan KUA-PPAS Perubahan Anggaran TA 2025 dan Rancangan KUA-PPAS TA 2026 pada Kamis (14/8/2025) disebabkan masalah pokok pikiran (Pokir) yang tak diakomodir.
Anggota Fraksi Nasdem, Hendrawan, menegaskan alasan ketidakhadiran mereka murni karena memperjuangkan pemerataan anggaran di seluruh daerah pemilihan (Dapil) di Kabupaten Nunukan.
“Bayangkan kalau anggaran untuk wilayah Krayan hanya sekitar Rp29 miliar, Kabudaya Rp15 miliar, sementara wilayah lain jauh lebih besar. Kami ingin pemerataan. Kami keberatan jika ada yang bilang kami absen karena Pokir,” tegas Hendrawan.
Senada, Ketua Fraksi Nasdem Mansyur Rincing mengatakan langkah mereka merupakan komitmen memperjuangkan aspirasi masyarakat. Ia menyayangkan adanya pernyataan dari sesama anggota dewan yang dinilai asal bicara.
“Sebelum buat pernyataan, semestinya tanya dulu ke Banggar DPRD yang lebih paham soal rencana alokasi anggaran,” kata Mansyur.
Sementara itu, anggota Fraksi Nasdem Andi Fajrul Syam mengaku selain alasan pemerataan, ia juga memerlukan waktu istirahat setelah menghadiri Rakernas Partai Nasdem di Makassar.
“Sekali lagi saya tegaskan, bukan karena Pokir. Perjuangan kami adalah pemerataan pembangunan di semua Dapil,” tegas Ketua Komisi II DPRD Nunukan ini.
Diketahui, sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Nunukan Arpiah, didampingi Wakil Ketua II Hj. Andi Mariyati, serta dihadiri Wakil Bupati Nunukan Hermanus, sempat tertunda dua kali lantaran hanya dihadiri 19 dari 30 anggota DPRD sehingga tidak kuorum. (pk/gz*red)