Bupati Bulungan Dorong Skema Karbon Berkeadilan, PAD Naik Tanpa Korbankan Ekologi

oleh
oleh

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Bupati Bulungan, Syarwani, menghadiri pembahasan optimalisasi kontribusi kawasan mangrove dan gambut terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) provinsi serta kabupaten/kota di Kantor Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Tanjung Selor, Selasa (03/03/26).

Rapat tersebut dipimpin Gubernur Kaltara Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H, M.Hum dalam forum itu ditegaskan bahwa kawasan mangrove dan gambut memiliki potensi nilai ekonomi melalui skema perdagangan karbon, jasa lingkungan, pengembangan ekowisata hingga pengelolaan berbasis masyarakat.

“Upaya peningkatan PAD ini tentunya tidak boleh mengorbankan prinsip ekologis kawasan. Prinsip keberlanjutan harus tetap menjadi landasan utama dalam setiap kebijakan dan langkah strategis yang diambil,” tegas Gubernur.

Baca Juga  Janji Tinggal Janji, Hampir Semua Ruang Kelas SDN 03 di Dusun Antal Kabupaten Bulungan Rusak Parah

Dalam pemaparannya, Direktur PT Global Eco Rescue Lestari, Marthin Billa, menjelaskan rencana cakupan wilayah ekosistem mangrove dan gambut yang meliputi empat kabupaten, yakni Bulungan, Malinau, Nunukan, dan Tana Tidung. Total luasannya mencapai 366 ribu hektare yang tersebar di 83 desa.

Ia menguraikan, dalam skema pembagian manfaat (benefit sharing), sebesar 10 persen pendapatan dari kredit karbon akan dialokasikan langsung untuk pembangunan infrastruktur desa, pendidikan, kesehatan, serta kegiatan ekonomi masyarakat.

Baca Juga  Wakili Bupati, Kadinsos Nunukan Buka Musyawarah ke-3 GOW Nunukan

“Dari keuntungan bersih perusahaan, 65 persen menjadi bagian pengembang, 15 persen dialokasikan sebagai PAD dan 20 persen untuk pemilik lahan sesuai statusnya,” ungkapnya.

Forum tersebut juga membahas mekanisme pembagian porsi 15 persen PAD antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten secara proporsional dan berkeadilan.

Menanggapi hal itu, Bupati Syarwani meminta agar proposal skema pembagian tersebut disampaikan secara resmi melalui surat agar dapat dipelajari dan ditindaklanjuti lebih mendalam di tingkat kabupaten.

Baca Juga  Jambore Pramuka Bentuk Generasi Muda yang Tangguh

“Karena ini juga menyangkut kewenangan daerah, partisipasi masyarakat hingga pemerintah desa,” ujarnya.

Pembahasan ini menjadi langkah awal merumuskan tata kelola karbon daerah yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan PAD, tetapi juga memastikan keberlanjutan lingkungan dan keterlibatan masyarakat lokal dalam setiap tahapannya. (prokompim/red)

Tinggalkan Balasan