Bupati Bulungan Tekankan Transparansi dalam Perubahan APBD 2025

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com– Bupati Bulungan, Syarwani menegaskan pentingnya prinsip transparansi, akuntabilitas, dan disiplin anggaran dalam pengelolaan keuangan daerah.

Hal itu disampaikannya usai menandatangani Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, bersama DPRD Bulungan pada rapat paripurna, Selasa (19/8/25).

Baca Juga  Pemkab Bulungan Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Ekonomi Berbasis Desa

Dalam kesepakatan tersebut, nilai KUPA PPAS Perubahan APBD 2025 ditetapkan sebesar Rp2,5 triliun, naik dari APBD murni 2025 yang sebelumnya berada di kisaran Rp2,3 triliun.

Baca Juga  Kaltara Deklarasi Pilkada Damai

Bupati Syarwani menekankan bahwa perubahan APBD merupakan upaya adaptif pemerintah daerah dalam merespons dinamika pembangunan, perubahan regulasi, fluktuasi ekonomi, hingga potensi situasi darurat.

“Perubahan APBD ini adalah bentuk penyesuaian agar program dan kegiatan pemerintah bisa lebih efektif, efisien, serta tepat sasaran untuk menjawab kebutuhan masyarakat Bulungan,” tegasnya.

Kesepakatan ini menjadi pijakan awal penyusunan dan pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2025 untuk kemudian disetujui bersama DPRD dan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah. (*red)

Baca Juga  Walau Tak Lulus PPPK, Bupati Nunukan Naikkan Gaji Honorer Rp500 Ribu

Tinggalkan Balasan