Cegah Kesalahpahaman Publik, ALOK Kaltara Luruskan Informasi Terkait DBH Pajak

oleh -1222 Dilihat
oleh

TARAKAN, KaltaraAktual.com- Aliansi Ormas Kalimantan Utara (ALOK) menyampaikan klarifikasi terkait beredarnya informasi yang mencatut nama organisasi tersebut mengenai dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan kurang salur Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak tahun 2023 dan 2024.

Ketua ALOK, Ardiansyah Mayo, menegaskan bahwa narasi yang beredar di sejumlah platform telah melalui proses penelusuran dan klarifikasi. Berdasarkan hasil klarifikasi tersebut, informasi yang mengaitkan adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan dinyatakan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

Baca Juga  HKB 2026 di Tana Tidung: Perkuat Budaya Sadar Bencana Lewat Simulasi dan Latihan Kesiapsiagaan

Menurutnya, ALOK tidak membenarkan penyebaran informasi yang belum terverifikasi dan mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima maupun membagikan informasi yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di ruang publik.

“Kami meminta seluruh pihak untuk tidak lagi menyebarluaskan ataupun mengutip narasi tersebut karena substansinya telah diklarifikasi dan tidak terbukti kebenarannya,” ujar Ardiansyah dalam keterangan tertulis, Senin (16/06/26).

Baca Juga  Ramai Penutupan Galian C, Ketua KI Kaltara: Jangan Asal Salahkan Aparat

ALOK juga menekankan bahwa apabila masih terdapat individu atau kelompok yang secara sengaja menyebarkan informasi  setelah adanya klarifikasi resmi, maka tindakan tersebut merupakan tanggung jawab pribadi dan tidak dapat dianggap sebagai sikap maupun pernyataan resmi organisasi.

Lebih lanjut, Ardiansyah mengatakan klarifikasi ini disampaikan untuk mencegah munculnya persepsi yang keliru di tengah masyarakat sekaligus menjaga agar informasi yang beredar tetap mengedepankan prinsip akurasi dan tanggung jawab.

Baca Juga  Zainal-Inkong Ala Sosok Pemimpin Ikhlas Bangun Kaltara

Ia berharap seluruh pihak dapat mengedepankan verifikasi data sebelum menyampaikan informasi kepada publik, sehingga ruang informasi tetap sehat dan tidak menimbulkan polemik yang tidak berdasar.

“Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga penyebaran informasi yang objektif, akurat, dan sesuai fakta,” tutupnya. (**)

Bagikan

Tinggalkan Balasan