TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar rapat paripurna Ke-8 Masa Persidangan II Tahun 2025 penyampaian nota pengantar dan penyerahan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Pemprov Kaltara Tahun Anggaran 2024 di Gedung DPRD Kaltara, Senin, (24/03/25).
Dari 17 Anggota DPRD Kaltara yang hadir, Wakil Ketua I DPRD Kaltara M Nasir saat memimpin sidang paripurna mengatakan, agenda rapat paripurna adalah amanah yang harus disampaikan kepada kepala daerah dalam hal ini Gubernur Kaltara menyampaikan perkembangan pembangunan di Kaltara tahun 2024 yang lalu.
Sedangkan Gubernur Kalimantan Utara Dr. H. Zainal A Paliwang, SH., M.Hum, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Provinsi Kaltara tahun 2024 sebagai hakikat pembangunan.
“Penyampaian nota pengantar dan penyerahan LKPJ pada hakikatnya adalah keharusan bagi Kepala Daerah untuk melihat progres pembangunan di Kaltara,” katanya.
Ia menguraikan pencapaian ekonomi makro dan realisasi anggaran daerah. Laporan ini menyoroti pertumbuhan positif di beberapa sektor, namun juga mengidentifikasi tantangan fiskal yang perlu diatasi.
Secara makro, Provinsi Kaltara menunjukkan kemajuan yang signifikan. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 73,41, meningkat 0,73 persen dari tahun sebelumnya, menandakan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Laporan ini menunjukkan bahwa Provinsi Kaltara mencapai kemajuan dalam pembangunan manusia dan pengurangan kemiskinan. Namun, perlambatan pertumbuhan ekonomi dan tantangan dalam realisasi anggaran memerlukan perhatian khusus.
Pemprov Kaltara telah menetapkan 14 kebijakan strategis untuk mengakselerasi pembangunan, dan hasil audit BPK-RI akan memberikan gambaran lebih rinci mengenai pengelolaan keuangan daerah. (*red/*)