TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com– Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Alimuddin, mengapresiasi langkah pemerintah pusat yang mempercepat pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah lolos seleksi dan memenuhi syarat pada tahun 2024.
Keputusan ini dinilai sebagai respons positif terhadap aspirasi para calon pegawai yang sebelumnya merasa dirugikan oleh pengunduran jadwal pengangkatan hingga tahun 2026.
Sebagaimana diketahui, pemerintah pusat bersama DPR RI sempat menyepakati penundaan tersebut, yang kemudian memicu berbagai polemik dan aksi protes di berbagai daerah, termasuk di Kalimantan Utara.
“Kami menyambut baik keputusan pemerintah untuk mempercepat pengangkatan CPNS dan PPPK. Ini adalah langkah yang tepat agar tidak menimbulkan ketidakpastian bagi para calon pegawai yang sudah berjuang mengikuti seleksi,” ujar Alimuddin, Ketua Komisi I DPRD Kaltara, belum lama ini.
Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya sempat menerima aspirasi dari massa Calon PPPK yang mendatangi kantor DPRD Kaltara. Mereka meminta agar lembaga legislatif di daerah turut mendorong pemerintah pusat untuk tidak mengundur jadwal pengangkatan terlalu lama.
“Kami memahami keresahan mereka. Penundaan hingga 2026 memang berpotensi menimbulkan gejolak di masyarakat, terutama bagi mereka yang sudah mengabdikan diri dan berharap segera mendapatkan kepastian status kepegawaian,” tambahnya.
Alimuddin berharap keputusan percepatan ini dapat segera direalisasikan dengan kebijakan yang lebih jelas dan tidak menimbulkan kendala administratif di daerah.
Ia juga menekankan pentingnya komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah agar kebijakan ini dapat berjalan dengan baik, tanpa menimbulkan kebingungan di kalangan calon pegawai.
“Harapan kami, proses ini bisa berjalan dengan lancar dan tanpa hambatan birokrasi yang berkepanjangan. Kami di DPRD Kaltara siap mengawal agar kebijakan ini benar-benar terealisasi sesuai dengan harapan masyarakat,” pungkasnya. (*red/k1)