TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mulai menaruh perhatian serius terhadap kualitas dan pembaruan data kependudukan di seluruh kabupaten dan kota. Sorotan ini mencuat setelah Anggota Komisi I DPRD Kaltara, H. Ladullah, menilai masih adanya penggunaan data lama yang tidak lagi mencerminkan kondisi pertumbuhan penduduk terkini.
Dalam pandangan Ladullah, validitas data kependudukan merupakan fondasi penting bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan publik dan menentukan arah pembangunan. “Pertumbuhan penduduk itu setiap tahun bertambah. Maka data tidak boleh dibiarkan stagnan atau tidak diperbarui,” ujarnya ketika dihubungi, Selasa, (25/11/25).
Komisi I memastikan akan melakukan pengawasan langsung terhadap kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di setiap kabupaten dan kota di Kaltara. Menurut Ladullah, langkah ini perlu dilakukan untuk memastikan pemerintah daerah memiliki data kependudukan yang benar-benar mutakhir.
“Kita akan memonitor dan mengimbau Disdukcapil supaya melakukan pendataan di akhir tahun ini,” katanya.
Ia menilai pendataan akhir tahun menjadi momentum penting untuk memastikan akurasi data yang selama ini berpotensi masih belum valid. Dengan karakteristik daerah yang beragam dan mobilitas penduduk yang cukup tinggi, angka pertumbuhan penduduk di Kaltara juga diprediksi akan mengalami dinamika yang berbeda pada tahun 2026.
“Data kependudukan yang akurat sangat krusial, terutama karena tahun 2026 diperkirakan akan terjadi dinamika naik-turun pertumbuhan penduduk di setiap kabupaten-kota,” jelasnya.
Lebih jauh, Ladullah menekankan bahwa akurasi data memegang peranan besar dalam penentuan kebutuhan sarana, prasarana, hingga perencanaan pelayanan publik yang tepat sasaran. Kesalahan data, menurutnya, dapat berimbas langsung pada kualitas layanan pemerintah terhadap masyarakat.
“Akurasi data itu penting untuk memastikan sarana dan prasarana pelayanan publik dapat berfungsi maksimal,” ucapnya. “Kami ingin memastikan Disdukcapil bekerja optimal dalam menyediakan data yang valid bagi kepentingan daerah dan masyarakat.”
Ia berharap pendataan ulang dapat menjadi rutinitas yang dilakukan setiap tahun, terutama mengingat perubahan demografi yang terus bergerak. Dengan data kependudukan yang semakin akurat, Ladullah yakin kualitas kebijakan publik di Kaltara dapat meningkat dan lebih responsif terhadap kebutuhan warga. (**)









