Entry Meeting BPK, Sekda Malinau Wanti-wanti OPD Soal Risiko Hukum

oleh -52 Dilihat
oleh
Sumber Foto: diskominfo Malinau

MALINAU, Kaltaraaktual.com- Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, Ernes Silvanus, menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan dalam pengelolaan keuangan daerah saat menghadiri entry meeting pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan yang digelar di Ruang Intulun, Selasa, 10 Februari 2026, itu merupakan agenda rutin sebagai bagian dari pertanggungjawaban pemerintah daerah atas penggunaan anggaran publik.

Baca Juga  Mahasiswa Kaltara di Sumbawa Tegaskan Tak Ada Pungutan Sewa Asrama

Dalam arahannya, Ernes menyoroti masih adanya temuan berulang dalam beberapa komponen pengelolaan keuangan, mulai dari pendapatan daerah, belanja, hibah, hingga perjalanan dinas.

Menurut dia, kondisi tersebut harus dievaluasi secara menyeluruh untuk mengetahui akar persoalan, apakah disebabkan keterbatasan sumber daya manusia, kelalaian administratif, atau bahkan unsur kesengajaan.

“Kalau ingin terhindar dari persoalan hukum, maka bekerjalah sesuai aturan. Pekerjaan itu bukan hanya harus baik, tetapi juga harus benar,” kata Ernes.

Baca Juga  Batik Lulantatibu Banyak Digemari, Bupati Berikan Dukungan Lapas Nunukan Ikuti IPPA Fest 2025 di Jakarta

Ia meminta seluruh kepala perangkat daerah memberikan perhatian serius selama proses pemeriksaan berlangsung, termasuk memastikan ketersediaan dan kelengkapan data yang dibutuhkan tim BPK.

Selain itu, Ernes mengingatkan agar kegiatan dinas luar dibatasi dan hanya dilakukan jika berkaitan langsung dengan kebutuhan pemeriksaan selama masa satu bulan pemeriksaan pendahuluan.

Baca Juga  Ombudsman Kaltara Pastikan Penyesuaian Tarif PDAM Bulungan Tidak Ditemukan Mal-administrasi

Sekda Ernes menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada tim BPK RI yang akan melaksanakan pemeriksaan di Kabupaten Malinau.

Ernes berharap seluruh tahapan pemeriksaan dapat berjalan lancar dengan komunikasi yang terbuka dan kooperatif antara tim pemeriksa dan perangkat daerah. (***)

Bagikan

Tinggalkan Balasan