Isu Soal Penggantian BB 12 Kg Sabu dengan Tawas, Begini Penjelasan Polda Kaltara

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Isu soal adanya dugaan Polda Kaltara yang menukar barang bukti narkotika jenis sabu-sabu ditukar dengan tawas dan gula batu. Jumlahnya tidak main-main, sabu itu sebanyak 12 kilogram hasil tangkapan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltara beberapa waktu lalu.

Namun, Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat membantah adanya  barang bukti (BB) sabu yang dipalsukan dengan bahan tawas. Kejadian yang sebenarnya adalah  BB sabu itu hilang di curi oleh oknum anggota polisi.

“Sempat viral di media sosial yang menyatakan adanya barang bukti narkotika berjumlah 12 kilogram yang ditangani Ditresnarkoba Polda Kaltara berubah jadi tawas dan gula batu. Informasi itu tidak benar,” ungkap Kombes Budi, Kamis (19/6/2025).

Kini kasus tersebut ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kaltara. Direktur Reskrimum Polda Kaltara Kombes Pol Yudhistira Midyahwan menyampaikan pihaknya telah turun tangan menyelidiki, karena itu masuk ranah pencurian. “Saya menerangkan lagi selaku Direktur Reskrimum Polda Kaltara yang benar adalah terjadi peristiwa pengrusakan ruang barang bukti dan pencurian,” ujar Kombes Pol Yudhistira.

Yudhistira menyebutkan ada 2 orang yang telah diamankan pada tanggal 17 Juni 2025 berinisial AA dan DR. Keduanya oknum polisi yang  bertugas pada Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Kaltara.

“Sabu yang dicuri oleh tersangka sebanyak 7 gram,” sebut mantan Kapolres Tarakan dan Bulungan ini.

Keduanya disangkakan dengan Pasal 406 KUHP tentang tindak pidana perusakan barang dan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

“Kita telah melaksanakan penyelidikan terhadap 2 orang terduga pelanggar dan terduga tersangka. Penyelidikan telah dilakukan sejak tanggal 6 Juni 2025,” pungkasnya. (rdi/pbk/*red)

Tinggalkan Balasan