JKN Jadi Fokus, Gubernur Kaltara Ingatkan Kewajiban Perusahaan Lindungi Karyawan

oleh -5670 Dilihat
oleh

TANJUNG SELOR, KaltaraAktual.com– Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang, menegaskan komitmen pemerintah provinsi dalam memperluas perlindungan kesehatan bagi masyarakat melalui penguatan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Dalam pernyataan resminya, Zainal meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta pemerintah kabupaten/kota meningkatkan koordinasi guna mendorong kepesertaan aktif JKN. Ia menilai keberhasilan program tersebut bergantung pada sinergi lintas sektor, bukan semata tanggung jawab pemerintah pusat atau daerah.

Baca Juga  Rumah Singgah Bunda Rahmawati Jadi Tempat Berteduh Keluarga Pasien di Tarakan

“Saya minta seluruh OPD dan pemerintah daerah bersinergi untuk meningkatkan kepesertaan aktif di tengah masyarakat,” ujarnya.

Gubernur Zainal juga menyoroti kewajiban pemberi kerja dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi pekerja. Ia mengingatkan perusahaan agar mendaftarkan seluruh karyawan beserta anggota keluarganya ke dalam program JKN sebagai bagian dari tanggung jawab sosial dan kepatuhan terhadap regulasi.

Baca Juga  Gubernur Zainal Apresiasi FKUB, Kerukunan Umat di Kaltara Jadi Contoh Nasional

Di sisi lain, pemerintah provinsi turut mendorong pemanfaatan Program REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap) yang disediakan oleh BPJS Kesehatan. Program ini ditujukan bagi peserta yang menunggak iuran agar dapat melunasi kewajiban secara bertahap dan mengaktifkan kembali status kepesertaan.

Menurut Gubernur Zainal, partisipasi aktif masyarakat dalam membayar iuran secara rutin menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan program jaminan kesehatan nasional.

Baca Juga  Program Bebas Denda PKB dan BBNKB II Kaltara, Masyarakat Diminta Manfaatkan Kesempatan

“Dengan komitmen bersama, perlindungan kesehatan menyeluruh bagi masyarakat Kalimantan Utara dapat terwujud,” kata dia. (**)

Bagikan

Tinggalkan Balasan