TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menyiapkan kerja sama strategis dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Kerja sama tersebut mencakup peluang pemasaran produk unggulan hingga perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI).
Saat ini, rencana kolaborasi antardaerah tersebut masih dalam tahap penyusunan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU). Kesepakatan itu diharapkan menjadi landasan untuk mengembangkan berbagai sektor kerja sama yang saling menguntungkan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara, Iqro Ramadhan, mengatakan kerja sama tersebut membuka peluang bagi produk unggulan NTT untuk dipasarkan di wilayah Kaltara.
“Jadi banyak hal yang akan kita kerja samakan ke depan, yang bisa dipasarkan, misalnya produk NTT,” ujar Iqro.
Menurutnya, kerja sama tersebut tidak hanya berorientasi pada sektor perdagangan, tetapi juga menyentuh persoalan perlindungan tenaga kerja, khususnya pekerja migran asal NTT yang bekerja di luar negeri.
Kaltara menjadi salah satu wilayah yang bersinggungan langsung dengan jalur kepulangan pekerja migran dari Malaysia. Kondisi tersebut membuat Kaltara berpotensi ikut menanggung dampak ketika para pekerja migran dipulangkan ke Indonesia.
“Begitu mereka pemulangan, yang pertama kena dampak itu adalah Kaltara. Jadi ke depan kita sama-samalah terkait dengan penjaminan tenaga kerja kita,” katanya.
Persoalan pemulangan pekerja migran menjadi salah satu isu yang dinilai membutuhkan koordinasi lintas daerah. Sebab, penanganan PMI yang kembali ke Tanah Air tidak hanya berkaitan dengan proses perjalanan, tetapi juga menyangkut jaminan keselamatan dan perlindungan mereka.
Melalui kerja sama dengan Pemprov NTT, Pemprov Kaltara berharap koordinasi dalam penanganan pekerja migran dapat diperkuat, terutama ketika proses pemulangan melintasi wilayah Kaltara.
Sinergi tersebut diharapkan dapat memperjelas peran masing-masing pemerintah daerah dalam memberikan pendampingan dan perlindungan kepada pekerja migran yang membutuhkan penanganan.
Di sisi lain, rencana kerja sama ini juga berpotensi memperluas akses pemasaran produk unggulan NTT ke pasar Kaltara. Dengan demikian, kolaborasi kedua provinsi diharapkan tidak hanya memperkuat hubungan antarpemerintah daerah, tetapi juga membuka peluang ekonomi sekaligus meningkatkan perhatian terhadap perlindungan warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri.
Hingga kini, penyusunan MoU menjadi salah satu tahapan yang perlu dituntaskan sebelum berbagai bentuk kerja sama tersebut direalisasikan. Rincian program, mekanisme pelaksanaan, serta pembagian peran antardaerah akan menjadi bagian penting dalam pelaksanaan kolaborasi ke depan. (jm/red)







