TANJUNG SELOR, KaltaraAktual.com– Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus mempercepat persiapan pengoperasian Laboratorium Lingkungan yang berlokasi di kawasan Tanjung Palas, Kabupaten Bulungan. Fasilitas yang berdiri di jalur poros, berdekatan dengan laboratorium milik Dinas Pekerjaan Umum itu ditargetkan mulai melayani pengujian pada 2026.
Kepala DLH Kaltara, Khairul Anwar, menyebut saat ini tahap yang paling krusial adalah pemenuhan standar akreditasi serta perizinan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Tanpa status tersebut, laboratorium belum dapat menjalankan fungsi pengujian secara resmi.
“Prosesnya masih berjalan, terutama untuk akreditasi. Ini menjadi syarat utama sebelum bisa beroperasi penuh,” ujar Khairul, Senin (22/06/26).
Ia menegaskan, selain urusan perizinan, pemerintah daerah juga tengah menyiapkan aspek teknis seperti peningkatan kompetensi sumber daya manusia, kelengkapan alat uji, hingga sistem operasional laboratorium agar sesuai dengan standar nasional.
Menurutnya, keberadaan laboratorium ini akan menjadi penguatan penting bagi daerah dalam urusan pemantauan kualitas lingkungan. Selama ini, sebagian besar sampel uji masih harus dikirim ke laboratorium di luar Kaltara yang sudah terakreditasi.
“Ke depan, seluruh pengujian lingkungan bisa dilakukan di dalam daerah. Ini juga akan mempercepat proses pengawasan,” jelasnya.
Laboratorium tersebut nantinya akan melayani berbagai kebutuhan pengujian, mulai dari kualitas air, udara, hingga parameter lingkungan lain yang dibutuhkan dalam pengawasan industri maupun pelayanan publik.
Selain aspek layanan, DLH Kaltara juga menilai fasilitas ini berpotensi memberikan dampak ekonomi bagi daerah, termasuk kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui jasa pengujian yang digunakan instansi pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat.
Dengan pengoperasian laboratorium secara penuh, pemerintah berharap Kaltara tidak lagi bergantung pada daerah lain untuk kebutuhan uji lingkungan, sekaligus memperkuat sistem pengelolaan lingkungan yang lebih cepat, mandiri, dan terstandar. (ik/red*)

