Kaltara Terima Apresiasi Penghargaan BSSN Sebagai Provinsi ke-10 Pembentukan TTIS Seluruh Kabupaten/Kota

DEPOK, JAWA BARAT, Kaltaraaktual.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) berhasil meraih Apresiasi Penghargaan dari Badan Siber dan Sandi Negara.

Apresiasi Penghargaan diberikan oleh Wakil Kepala BSSN RI Komjen Pol. A. Rachmad Wibowo, S.I.K. kepada Gubernur Kaltara Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum yang diwakili Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (KISP) Dr. H. Iskandar, S.IP., M.Si di Auditorium dr. Roebiono Kertopati, Kantor BSSN Depok, Jawa Barat, Senin (27/10/25).

Baca Juga  Pemprov Kaltara Dorong Penyusunan Rancangan Pergub Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas

Pemberian Apresiasi Penghargaan kepada Pemprov Kaltara yaitu sebagai Provinsi ke-10 yang telah melaksanakan Pembentukan dan Registrasi Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) Organisasi Sektor Pemerintahan Seluruh seluruh Kabupaten dan Kota se-Kaltara.

Acara ini turut dirangkaikan dengan Pengukuhan Bersama TTIS Sektor Administrasi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Tahap 2 Tahun 2025.

Dalam sambutannya, Kepala BSSN RI, Letjen TNI (Purn) Drs. Nugroho Sulistyo Budi, M.M., M.Han., S.I.K turut menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Kaltara yang telah mendukung terlaksananya program Pemerintah Pusat. Ia menegaskan bahwa keamanan siber dan sandi merupakan fondasi utama transformasi digital nasional.

“Transformasi digital tidak akan kokoh tanpa keamanan siber yang kuat. Melalui TTIS, kita membangun lini pertahanan pertama dalam menjaga data, infrastruktur digital dan layanan publik,” ucapnya.

Baca Juga  Wagub Kaltara Panen Padi Perdana Varietas Lokal di Desa Wonowulyo

Ia juga menjelaskan bahwa hingga bulan Oktober 2025, BSSN telah memantau lebih dari 4,6 miliar anomali siber yang menunjukkan pentingnya peningkatan kesiapsiagaan dan kolaborasi lintas sektor.

“Mari kita jaga siber Indonesia agar tetap bersih, sehat dan produktif. Kita nyaman karena aman,” pungkasnya.

Untuk informasi, TTIS merupakan ekosistem penting memiliki peran kunci dalam pengelolaan dan penanganan insiden siber. Tim ini akan bertugas serta bertanggung jawab untuk menangangin dan memulihkan insiden siber organisasi, termasuk pemerintah daerah.

Adapun TTIS secara resmi dikukuhkan ada 56 TTIS Organisasi yang terdiri dari seluruh kementerian, instansi, lembaga, pemerintahan daerah se-Indonesia.

Baca Juga  Bimtek SP4N-LAPOR! Tingkatkan Kualitas Layanan Pengaduan Publik

Per 27 Oktober 2025 TTIS Sektor Pemerintah dan Pembangunan Manusia telah teregistrasi sebanyak 452 TTIS, terdiri dari 5 TTIS Sektoral, 111 TTIS Sektor Pemerintah Pusat, 34 TTIS Sektor Pemprov, 256 TTIS Sektor Pemerintah Kabupaten/Kota, dan 46 TTIS Sektor Pembangunan Manusia. (dkisp)

Tinggalkan Balasan