JAKARTA, Kaltaraaktual.com- Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto melantik Brigjen Pol. Andi Syahriful Taufik sebagai Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Kapolda Kaltara), Senin, 12 Oktober 2026. Andi menggantikan Irjen Pol. Agus Wijayanto yang mendapat penugasan baru sebagai Kapolda Bangka Belitung.
Pelantikan berlangsung di Ruang Pertemuan Utama (Rupatama) Mabes Polri, Jakarta. Pergantian pimpinan Polda Kaltara tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026.
Pelaksana Tugas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltara, AKBP Erwin Syahputra Manik, mengatakan mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier di lingkungan Polri.
Menurut dia, kepemimpinan baru diharapkan dapat memperkuat kinerja kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kaltara.
“Dengan kepemimpinan yang baru, Polda Kaltara diharapkan terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, memperkuat upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), serta meningkatkan sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat,” kata Erwin dalam keterangan tertulis, Senin, (12/10/26).
Polda Kaltara juga menyatakan akan melanjutkan upaya pemeliharaan keamanan melalui pendekatan preemtif dan preventif. Institusi tersebut menyatakan komitmennya menjalankan tugas secara profesional, humanis, dan berintegritas.
Pergantian pucuk pimpinan ini berlangsung di tengah tuntutan terhadap kepolisian untuk menjaga stabilitas keamanan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Di wilayah perbatasan seperti Kaltara, koordinasi lintas instansi menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga keamanan wilayah dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Erwin berharap pergantian kepemimpinan tidak mengganggu soliditas internal kepolisian. Seluruh personel Polda Kaltara diharapkan tetap menjalankan tugas perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Namun, efektivitas kepemimpinan baru nantinya akan dinilai dari pelaksanaan tugas di lapangan, termasuk konsistensi penegakan hukum, kualitas pelayanan publik, serta kemampuan kepolisian merespons persoalan keamanan yang dihadapi masyarakat Kaltara.







