TARAKAN, Kaltaraaktual.com- Wakil Bupati Malinau Jakaria bersama Ketua DPRD Kabupaten Malinau menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Kepatuhan Semester II Tahun 2025 di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara, Rabu, (07/01/26).
Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Kalimantan Utara, Dwi Sabardiana.
LHP yang diterima Pemerintah Kabupaten Malinau menyoroti kinerja sektor pendidikan, khususnya di wilayah perbatasan negara. Pemeriksaan BPK difokuskan pada pelaksanaan program pendidikan di kawasan terpencil seperti Apau Kayan dan wilayah sekitarnya yang berbatasan langsung dengan Malaysia.
Usai menerima laporan, Jakaria mengatakan BPK menemukan sejumlah persoalan dalam pengelolaan Data Pokok Pendidikan atau Dapodik. Menurut dia, data pendidikan dari sekolah-sekolah di wilayah perbatasan belum sepenuhnya terlaporkan secara optimal kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Malinau.
“Permasalahan utama berkaitan dengan pelaporan data dapodik yang belum maksimal,” kata Jakaria. Ia menjelaskan, kendala tersebut bukan semata-mata disebabkan oleh kelalaian administrasi, melainkan oleh keterbatasan infrastruktur dasar di wilayah perbatasan.
Jakaria menyebut keterbatasan pasokan listrik dan jaringan internet masih menjadi persoalan utama yang dihadapi sekolah-sekolah di kawasan terpencil. Kondisi itu membuat pelaporan data secara daring tidak dapat dilakukan secara rutin dan menyeluruh.
“Dengan keterbatasan energi listrik dan jaringan internet, pelaporan data dapodik dari sekolah-sekolah belum maksimal, sehingga belum seluruhnya terakomodir oleh Dinas Pendidikan,” ujarnya.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Malinau berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang tercantum dalam LHP BPK. Jakaria menegaskan, pemerintah daerah akan segera melakukan perbaikan data dapodik dengan melibatkan Dinas Pendidikan serta memperkuat koordinasi lintas sektor.
Selain itu, Pemkab Malinau juga akan melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan, sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan oleh BPK.
“Pemerintah daerah berkomitmen menindaklanjuti hasil pemeriksaan ini sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pendidikan, terutama di wilayah perbatasan,” kata Jakaria.
Pemeriksaan kinerja oleh BPK ini diharapkan menjadi dasar perbaikan layanan pendidikan di daerah perbatasan, sekaligus mendorong pemerataan akses pendidikan di wilayah tertinggal dan terluar Kabupaten Malinau. (red/prokompim)


