NUNUKAN, Kaltaraaktual.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan melalui Wakil Bupati H Hanafiah menyampaikan apresiasi, penghargaan dan terima kasihnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan.
Hal ini disampaikannya dalam Rapat Paripurna DPRD Nunukan Ke-6 masa persidangan III tahun 2021-2022 pada Kamis (30/06).
“Apresiasi, Penghargaan dan terima kasih kami yang sebesar-besarnya kepada DPRD Nunukan yang telah mencermati dan membahas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Nunukan secara serius, teliti, dan seksama,” sampaikan dia.
Juga karena DPRD Nunukan menyetujui pengesahan Rancangan Peraturan daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggunjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2021 menjadi peraturan daeran (perda).
Selanjutnya, tambah H Hanafiah, rapat paripurna persetujuan bersama raperda yang digelar ini tidak lain untuk memberikan dasar hukum yang jelas, sekaligus dalam rangka mewujudkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang taat peraturan perundang undangan, akuntabel, efisien, efektif, ekonomis dan transparan dengan tetap memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
“Dengan persetujuan bersama raperda ini kami berharap akan berdampak pada meningkatnya kualitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Nunukan yang bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik,” imbuhnya.
Ke depan, lanjut dia, kami tetap mengharapkan adanya kerja sama antara eksekutif dan legislatif, sehingga pelaksanaan APBD tahun berikutnya dapat berjalan lebih baik.
Juga diharapkan kepada semua pihak terutama DPRD Kabupaten Nunukan agar tetap melakukan pengawasan, supaya dalam pelaksanaan APBD sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (skr)