NUNUKAN, Kaltaraaktual.com- Anggota DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), Arming, S.H, melakukan sosialisasi peraturan daerah Nomor 05 tahun 2019 tentang Penanggulangan Bencana, beberapa waktu yang lalu, (03/25), di Jalan Rimba, Nunukan Timur.
“Membahas Penaggulangan Bencana itu perlu. Jadi kita harus dukung pihak terkait yang mengatasi persoalan-persoalan kebencanaan. Saya yakin dan percaya, Pemprov Kaltara akan memberikan layanan yang terbaik untuk warganya,” kata Arming.
Menurut Arming, perlu adanya kolaborasi aktif dalam mengatasi dan antisipasi soal bencana di Kaltara, seperti bencana banjir, tanah longsor
“Kita perlu kompak, selain dari pemerintah daerah juga melibatkan masyarakat yang merupakan garda terdepan atau pihak yang paling pertama mengetahui terjadinya suatu bencana,” tuturnya.
Pria bergelar sarjana hukum tersebut menekankan bahwa kesadaran masyarakat akan lingkungan tentu juga berpengaruh pada risiko bencana yang terjadi. Salah satunya adalah kebiasaan membuang sampah sembarangan dan penebangan pohon seenaknya yang dapat menyebabkan banjir dan tanah longsor. “Kebiasaan masyarakat seperti ini akan meningkatkan risiko bencana,” imbuhnya.
Pengenalan akan risiko bencana menurutnya akan mempermudah dalam pemahaman risiko yang dihadapi dan mengambil langkah mitigasi yang tepat.
“Karena itu dalam menghadapi bencana, pertama harus ada kesiapsiagaan dari kita untuk memberikan literasi kepada masyarakat agar tidak terjadi bencana. Insyaallah jika literasi masyarakat terkait mitigasi bencana kuat, saya yakin risiko bencana akan berkurang,” tukas politisi PDIP tersebut. (**)