TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor perdagangan karbon (carbon trade), dengan menelusuri aset ekosistem mangrove dan gambut yang diduga masuk dalam cakupan penjualan karbon Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) beberapa waktu lalu.
Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa upaya memperoleh pengakuan hak karbon ini telah diperjuangkan selama tiga tahun terakhir, Selasa (03/03/26).
Menurutnya langkah penelusuran menjadi penting karena proses administrasi perdagangan karbon Provinsi Kaltim telah berjalan sebelum Kaltara resmi dimekarkan.
“Kita sedang melakukan koordinasi intensif dengan Kaltim. Kita ingin memastikan apakah dalam penerimaan dana karbon tersebut ada wilayah mangrove atau gambut milik Kaltara yang masuk di dalamnya,” tegas Gubernur.
Ia menambahkan, apabila dalam proses verifikasi ditemukan luasan lahan Kaltara yang tercakup dalam portofolio penjualan karbon tersebut, maka Kaltara berhak memperoleh kompensasi secara adil.
Selain rekonsiliasi data dengan Pemprov Kaltim, Pemprov Kaltara juga mulai memetakan potensi karbon secara mandiri. Dalam proses penghitungan potensi karbon, pemerintah daerah telah menjalin kerja sama strategis dengan PT Enggang Kaltara Lestari (EKL).
Kerja sama tersebut diawali dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU). Untuk aspek teknis yang bersifat komersial, pelaksanaannya akan dikerjasamakan dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Secara regulasi, pemerintah provinsi tidak bisa langsung masuk ke ranah profit. Karena itu, pelaksanaannya melalui BUMD agar hasilnya bisa memberi dampak ekonomi bagi masyarakat,” jelas Zainal.
Sebagai tahap awal, pilot project perdagangan karbon akan dilaksanakan di Kabupaten Nunukan. Proyek ini diharapkan menjadi tolok ukur tata kelola karbon sebelum diterapkan lebih luas ke wilayah lain di Kaltara.
Pemprov Kaltara optimistis, dengan luasnya hutan mangrove dan lahan gambut yang dimiliki, sektor perdagangan karbon berpotensi menjadi sumber PAD baru yang berkelanjutan sekaligus berkontribusi pada mitigasi perubahan iklim global. (dkisp)








