Penerbitan Ijin Tambang Galian C Kewenangan Pemerintah Pusat

Tak Berkategori
Abdul Hadi, Seksi Pemetaan Ijin Minerba Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Utara.

TANJUNG SELOR – Khusus untuk Tambang Galian C, saat ini pihak Dinas Energi Sumberdaya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Utara fokusnya hanya pada pembinaan dan pengawasan saja.Karena porsinya menjadi lebih besar, disebabkan adanya penundaan penerbitan ijin baru.

Dibanding mineral dan batu bara, komoditas galian c ini banyak peminatnya.

“Hanya saja belakangan ini kita tidak bisa lagi menerbitkan ijin baru, dalam hal ESDM ssbagai pemberi rekomendasi tekhnis, karena sejak terbitnya undang-undang
Nomor 3 tahun 2020, ” terang Abdul Hadi, Seksi Pemetaan Ijin Minerba, mendampingi Ferdy Ferdian Tanduklangi, Kepa Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Utara, kemarin.

Mencermati surat penegasan Dirjen Mineral dan Batubara bahwa Gubernur tidak boleh menerbitkan ijin baru untuk mineral dan batubara.

“Khusus untuk pembinaan dan pengawasan ada beberapa yang kita datangi kemungkinan besar akan dilaksanakan sampai akhir tahun, ” imbuh Abdul Hadi. * ton.

x

Tinggalkan Balasan