NUNUKAN, Kaltaraaktual.com– Kabupaten Nunukan dinyatakan sebagai salah satu jalur terbesar peredaran narkoba di Kalimantan Utara. Pengakuan itu keluar dari mulut Ketua Fraksi PKS Kaltara sekaligus Ketua Dewan Kehormatan DPRD Kaltara, H. Ladullah, saat sosialisasi Peraturan tentang Fasilitas Pencegahan Narkoba Nomor 3 Tahun 2024 di Hotel Lenflin Nunukan, Jumat (5/12/25) malam.
“Memang di Nunukan ini harus kita gencar-gencar, karena sebagaimana kita ketahui Kabupaten Nunukan adalah jalur peredaran narkoba terbesar di Kalimantan Utara,” ujarnya yang juga anggota DPRD Kaltara dapil Nunukan.
Ia menambahkan, persoalan narkoba selalu jadi pembahasan dalam setiap sosialisasi dan rapat internal. Apalagi baru-baru ini BNNK Nunukan berhasil menggagalkan kasus liquid vape dan ekstasi yang menjadi perhatian publik.
“Ini PR besar buat kita semua, terutama aparat dan keamanan. Kita harus bersama-sama putus mata rantai peredarannya,” tegasnya.
Tidak cuma penegakan hukum, perawatan dan rehabilitasi juga menjadi poin penting. Namun, H. Ladullah mengungkapkan bahwa meskipun BNN sudah ada di Nunukan, rumah rehabilitasi masih belum tersedia – membuat penanganan korban penyalahgunaan narkoba tidak optimal.
“BNN di Nunukan ada, tapi rumah rehabnya tidak ada. Ini salah satu persoalan yang akan kita tindaklanjuti dari Dewan,” jelasnya.
Menurutnya, pembangunan rumah rehab belum bisa direalisasikan dalam anggaran tahun depan. Namun, ia berharap hal itu bisa masuk dalam pembahasan anggaran berikutnya karena kebutuhannya sangat mendesak.
“Mudah-mudahan rumah rehab ini bisa segera didirikan,” harapnya.(*)









