Ruman Tumbo Dorong Reformasi Data Bantuan Sosial, Tidak Boleh Ada Warga Kaltara yang Hilang dari Radar Negara

NUNUKAN, Kaltaraaktual.com- Agenda sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kesejahteraan Sosial yang digelar Anggota DPRD Kalimantan Utara, Ruman Tumbo, pada Kamis malam, 4 Desember 2025, di Gedung Fitriany, Nunukan Tengah, berjalan lebih panas dari sekadar pertemuan formal. Warga dari Kampung Timur, Sei Fatimah hingga Sei Bilal memanfaatkan forum itu untuk menyuarakan kegelisahan mereka soal praktik penyaluran bantuan sosial yang kerap dianggap lamban dan tidak merata.

Ruman Tumbo, anggota Komisi IV DPRD Kaltara, memaparkan Raperda ini sebagai “landasan hukum baru” untuk menjamin kelompok rentan tidak lagi tercecer dari layanan kesejahteraan.

“Sasarannya bagi masyarakat kurang mampu, ekonomi lemah, ODGJ, orang telantar, sampai pekerja deportasi,” ujarnya.

Namun di balik narasi perlindungan sosial itu, warga menuntut satu hal yang selama ini menjadi kelemahan klasik: transparansi. Beberapa peserta rapat mempertanyakan mekanisme verifikasi yang kerap memakan waktu, bahkan terkesan tertutup. Ada pula yang menyoroti ketidakseragaman data penerima, yang sering membuat bantuan tidak tepat sasaran.

Ruman mengakui bahwa Raperda ini dirancang untuk menambal celah kebijakan yang selama ini tidak efektif menyentuh kelompok paling rentan. “Kita ingin memastikan tidak ada warga yang terpinggirkan. Sosialisasi ini langkah awal agar masyarakat ikut menyempurnakan rancangan ini,” katanya.

Sesi diskusi berlangsung kritis. Warga mengusulkan perbaikan mekanisme pendaftaran, mempercepat proses verifikasi, hingga memastikan ada pengawasan publik terhadap penyaluran bantuan.

Tekanan warga menunjukkan bahwa kebijakan sosial di Kaltara masih menghadapi problem klasik: data yang tumpang tindih, akses layanan yang tidak merata, serta absennya kanal aduan yang efektif.

Sosialisasi ini menjadi gambaran awal bahwa Raperda kesejahteraan sosial tidak cukup hanya ditulis rapi di atas kertas. Ia menuntut pembenahan sistemik mulai dari integrasi data penerima hingga komitmen pengawasan jika ingin benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat yang selama ini berada di lapisan paling rapuh. (*)

Tinggalkan Balasan