Safari Ramadan di Malinau, Gubernur Kaltara Perkuat Silaturahmi dan Serahkan DBH Pajak Daerah

oleh
oleh

MALINAU, KaltaraAktual.com- Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr.H.Zainal A. Paliwang, S.H, M.Hum melaksanakan kegiatan Safari Ramadan di Kabupaten Malinau, Rabu (11/3/26). Kegiatan ini menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi antara pemerintah daerah dan masyarakat di bulan suci Ramadan.

Gubernur Zainal menyampaikan bahwa Safari Ramadan merupakan sarana untuk memperkuat ukhuwah Islamiyah sekaligus menumbuhkan semangat kebersamaan di tengah masyarakat.

Menurutnya, bulan Ramadan adalah bulan yang penuh berkah, rahmat, dan ampunan. Karena itu, umat Islam diajak untuk memanfaatkan momentum ini dengan memperbanyak ibadah, melakukan amal kebaikan, serta melakukan muhasabah diri agar menjadi pribadi yang lebih baik.

Baca Juga  Bupati Wempi Antusias Ikut Menari Jepen Usai Prosesi Adat Lamaran Suku Tidung Malinau

“Melalui kegiatan Safari Ramadan ini, kita dapat mempererat tali silaturahmi antara pemerintah dan masyarakat, memperkuat ukhuwah Islamiyah, serta meningkatkan nilai-nilai keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT,” ujar Zainal.

Ia juga mengingatkan bahwa di tengah kondisi global yang penuh ketidakpastian dan tantangan ekonomi, masyarakat patut bersyukur karena daerah masih diberikan kedamaian, keamanan, dan kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur turut mengajak masyarakat untuk mendoakan para pemimpin bangsa, baik di tingkat pusat maupun daerah, agar diberikan kesehatan, kekuatan, dan kebijaksanaan dalam menjalankan amanah demi kemajuan bangsa dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga  Wagub Audiensi Wamenaker RI Bahas Percepatan Pembangunan BLK di Kaltara

Selain itu, Pemerintah Provinsi Kaltara juga menyerahkan Surat Keputusan Gubernur terkait penetapan definitif Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Daerah Tahun Anggaran 2025 serta alokasi sementara Tahun 2026.

Untuk tahun 2025, Kabupaten Malinau menerima DBH pajak daerah sebesar Rp52.092.351.491. Sementara untuk tahun 2026, alokasi sementara yang diberikan mencapai Rp60.236.205.537.

Tak hanya itu, terdapat pula penyaluran kurang salur DBH pajak daerah Kabupaten Malinau tahun 2023–2025 sebesar Rp37.397.145.951 sebagai bagian dari komitmen pemerintah provinsi dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga  Pemprov Kaltara Bersiap Laksanakan Program Makan Bergizi Gratis

Gubernur Zainal berharap dana tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan infrastruktur, meningkatkan pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Malinau.

“Sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten menjadi kunci agar setiap rupiah yang disalurkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.

Ia pun mengajak masyarakat menjadikan bulan Ramadan sebagai momentum untuk memperkuat persaudaraan, meningkatkan kepedulian sosial, serta memperbanyak berbagi kepada sesama, khususnya kepada masyarakat yang membutuhkan. (**)

Tinggalkan Balasan