TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com – Proses rekrutmen Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Utara periode 2026–2029 mulai menuai sorotan. Bukan soal pendaftarannya, melainkan transparansi pembentukan tim seleksi (timsel) yang sejak awal dinilai janggal.
Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kaltara, Victor Ratu, menuding mekanisme perekrutan timsel KPID Kaltara tidak pernah dibuka ke publik. Ia mempertanyakan kejelasan dokumen dasar penetapan, termasuk Surat Keputusan (SK) timsel yang mestinya dipublikasikan secara terbuka.
“Sejak awal kami mempertanyakan tahapan seleksi timsel ini. Tiba-tiba saja sudah muncul pengumuman pendaftaran calon anggota KPID. Kalau rekrutmen timselnya tidak beres, bagaimana dengan seleksi anggotanya nanti,” kata Victor kepada wartawan, Jumat, 29 Agustus 2025.
Menurutnya, timsel memegang peran krusial karena menjadi gerbang awal proses seleksi. Jika pembentukannya tak transparan, besar kemungkinan hasil akhirnya cacat legitimasi. “Publik tidak tahu siapa saja yang ditetapkan DPRD Kaltara sebagai timsel, rekam jejaknya pun tidak diumumkan. Bahkan, apakah sudah melalui paripurna atau tidak, juga tidak jelas,” ujarnya.
Victor mengingatkan, seleksi KPID bukan perkara administratif semata. KPID merupakan lembaga penting dalam mengawasi penyiaran, sehingga integritas proses seleksi mutlak dijaga. Ia khawatir ada praktik maladministrasi, bahkan dugaan titipan, yang bisa mencederai kredibilitas lembaga ini sejak awal.
SMSI, kata Victor, berkomitmen mengawal seleksi KPID pertama di Kaltara. Pihaknya juga mengkritisi metode sosialisasi seleksi yang dinilai diskriminatif. “Pengumuman seleksi sudah diluncurkan di Kota Tarakan, tapi media yang diundang hanya media tertentu. Padahal ini menyangkut kepentingan publik,” tuturnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Komisi I DPRD Kaltara belum memberikan penjelasan resmi terkait proses penetapan timsel KPID. (**)