TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com-Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh setiap 9 Desember kembali menjadi panggung evaluasi bagi wajah pembangunan di daerah. Di Kalimantan Utara, gema antikorupsi itu menggema lebih keras, seiring mencuatnya sejumlah dugaan penyimpangan proyek infrastruktur yang dinilai tak memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Selama ini, pembangunan infrastruktur kerap dijadikan tolok ukur kemajuan daerah. Namun, di lapangan, berbagai proyek yang semestinya menghadirkan akses dan pelayanan publik justru berubah menjadi tumpukan beton tak berguna. Alih-alih mendukung pertumbuhan, proyek-proyek itu justru menandakan lemahnya pengawasan dan potensi kebocoran anggaran.
Kondisi itu membuat Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Kalimantan Utara mengambil sikap. Besok, mereka dijadwalkan mendatangi Kejaksaan Tinggi Kaltara sebagai bentuk tekanan publik agar penegak hukum lebih serius menyisir dugaan praktik korupsi di sektor pembangunan.
Ketua PKC PMII Kaltara, Muhammad Nur Arisan, menegaskan bahwa aksi tersebut bukan sekadar seremoni Hari Antikorupsi. Mereka datang dengan tujuan jelas: mendorong Kejati membuka kembali berkas-berkas yang selama ini diduga mandek di meja penyidikan.
“Kehadiran kami ke Kejati Kaltara adalah bentuk warning bahwa PMII mengawasi pembangunan di daerah ini. Kami akan melaporkan beberapa dugaan korupsi yang menurut kami tidak memberikan asas manfaat dan tidak digunakan secara nyata oleh masyarakat. Bersihkan korupsi atau kami buka data,” tegasnya, Senin, (08/12/25).
Langkah PMII ini menambah daftar panjang desakan publik yang mempertanyakan transparansi dan efektivitas proyek infrastruktur di Kaltara.
Jika aparat penegak hukum tidak bergerak cepat, Hakordia hanya akan menjadi perayaan simbolik tanpa makna.
Pada momen yang mestinya menjadi refleksi nasional ini, publik menanti jawaban: apakah Kaltara berani mengambil langkah tegas membersihkan sektor infrastrukturnya dari praktik koruptif, atau justru kembali membiarkan pembangunan berjalan tanpa arah dan tanpa pengawasan. (**)
