Wabup Hermanus Nilai Zona Integritas Penting untuk Mutu Layanan Publik

oleh
oleh

NUNUKAN, Kaltaraaktual.com- Pengadilan Negeri Nunukan mencanangkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Kantor Pengadilan Negeri Nunukan, Selasa, (27/01/26). Pencanangan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dalam kegiatan tersebut, Pengadilan Negeri Nunukan mengundang Pemerintah Kabupaten Nunukan sebagai saksi pencanangan. Langkah ini dilakukan dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 10 Tahun 2019 tentang perubahan atas Permen PANRB Nomor 52 Tahun 2014 mengenai pedoman pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.

Wakil Bupati Nunukan, Hermanus S. Sos., yang hadir mewakili pemerintah daerah, menegaskan bahwa pencanangan Zona Integritas merupakan bentuk komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.

Baca Juga  Kabid Humas Polda Kaltara Hadiri HUT LPP TVRI Ke-63

“Apa yang dilakukan Pengadilan Negeri Nunukan ini adalah ikhtiar untuk menjadi lebih baik ke depan, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Hermanus dalam sambutannya.

Menurut Hermanus, Pemerintah Kabupaten Nunukan terus mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga sinergi dan konsistensi dalam memberikan pelayanan publik yang berintegritas. Ia menilai keberhasilan reformasi birokrasi tidak hanya ditentukan oleh regulasi, tetapi juga oleh integritas aparatur serta komitmen kolektif lintas lembaga.

Baca Juga  Lewat Ibadah Syukuran Tahun Baru, Tasa Gung Ajak Warga Refleksi dan Bersatu

Pencanangan Zona Integritas ini bertujuan menjaga kemurnian dan kesungguhan aparatur sipil negara dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, baik di lingkungan internal pemerintahan maupun dalam pelayanan langsung kepada masyarakat. Nilai loyalitas, motivasi kerja yang benar, serta kepatuhan terhadap aturan menjadi fondasi untuk mencegah praktik-praktik yang menyimpang.

Ketua Pengadilan Negeri Nunukan, Raden Marendra Mohni I, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan atas kesediaannya menjadi saksi dalam pencanangan tersebut. Ia berharap kolaborasi yang terbangun dapat terus ditingkatkan sehingga menghasilkan kinerja nyata yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Baca Juga  Bupati Bulungan Kukuhkan Paskibra HUT RI ke-80 Tahun

“Kolaborasi ini penting agar semangat Zona Integritas tidak berhenti pada seremonial, tetapi benar-benar diwujudkan dalam praktik pelayanan dan penegakan hukum yang bersih serta profesional,” kata Raden.

Kegiatan pencanangan ini turut dihadiri perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan instansi vertikal, serta perwakilan badan usaha milik negara (BUMN). (msd/*az/diskominfo/red)

 

Tinggalkan Balasan