NUNUKAN, Kaltaraaktual.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan melalui Bupati Hj Asmin Laura Hafid menerima Aset Barang Milik Negara (BMN) di ruang kerjanya Lantai III Kantor Bupati Nunukan pada Kamis, (02/06/22).
Aset BMN yang diserahkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Permukiman Rakyat (PUPR) merupakan program kabupaten yang ditangani langsung oleh balai yang ada di Kalimantan Utara (Kaltara).
“Ini merupakan program yang diusulkan pemerintah daerah, namun karena keterbatasan anggaran, pengerjaan kemudian ditindak lanjuti oleh Kementerian,” beber Laura.
Aset ini, tambah dia, nantinya akan dikelola pemanfaatannya oleh Pemkab Nunukan melalui dinas tekait. Dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Permukiman Rakyat (DPUPR).
Adapun serah terima aset yang kelola pemanfaatan aset BMN BPPW Kaltara dari sektor prasarana strategis yaitu paket pekerjaan rehabilitas dan renovasi sarana prasarana sekolah (Kaltara 12) pada sembilan sekolah dengan total nilai perolehan sebesar Rp.41.878.457.000.
Sedangkan aset lainnya yang akan dihibahkan kepada Pemkab Nunukan yakni tiga aset dari sektor sanitasi berupa pembangunan dan peningkatan kinerja TPA Tanjung Harapan serta Pengadaan alat berat dengan total nilai perolehan Rp.14.348.826.500.
Pada sektor air minum, terdapat 12 aset yang hibahkan kepada Pemkab Nunukan dengan total nilai perolehan sebesar Rp31.203.069.000. serta tujuh aset PKP senilai Rp23.654.537.000.
Total sebanyak 22 aset BMN yang dihibahkan kepada Pemkab Nunukan dengan total perolehan sebesar Rp.69.198.432.500. (skr)