Reses Anggota DPRD Nunukan H. Firman, Amanah Mengawal Kebutuhan Masyarakat

oleh -106 Dilihat
oleh
Anggota DPRD Nunukan, H.Firman Haji Latif. Foto:Ist

NUNUKAN, Kaltaraaktual.com- Anggota DPRD Nunukan, H. Firman Haji Latif telah melakukan reses, menurutnya sejak terpilih menjadi anggota DPRD Nunukan periode 2024-2029, dia memang mendedikasikan hidupnya untuk masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepadanya sebagai anggota legislatif.

Momentum reses ini dijadikan H. Firman sebagai sarana mendengarkan keluh kesah masyarakat, sekaligus memberikan solusi terbaik.

‘’Saya mendengarkan apa yang disampaikan masyarakat  dan membantu untuk mengawasi dan bersuara serta berupaya memberikan solusi konkret dari persoalan yang dihadapi warga, biar bagaimanapun itu adalah amanah karena mempercayakan saya mengabdi menjadi wakil rakyat,’’ kata H.Firman, Selasa, (03/12/24).

Baca Juga  DPRD Nunukan Pertanyakan Dugaan Demosi dalam Mutasi ASN

Reses anggota DPRD ini adalah salah satu ajang silaturahmi serta upaya dalam menyerap dan mendengarkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya Pulau Sebatik, khususnya reses di Desa Tanjung Karang dan Desa Balansiku.

“Jadi (kemarin) yang disampaikan sama warga terkait masalah abrasi pulau. Terus dalam produksi pertanian, Jalan produksi Pertanian kalau hujan becek, termasuk Maslaah harga rumput laut,” kata politisi partai NasDem Kabupaten Nunukan tersebut.

Baca Juga  Fraksi Karya Kebangkitan Nasional Minta Pemkab Bagi Anggaran Proposional Setiap Kecamatan

Dalam reses ini, lanjut H. Firman,  pihaknya akan menampung semua aspirasi masyarakat untuk kemudian dicarikan solusi seperti melakukan koordinasi dan komunikasi ke dinas terkait.

“Keluhan masyarakat kita ini akan kami carikan solusi. Sampaikan keluhan ke dinas terkait. Itu nanti kami kawal apa yang menjadi kebutuhan dan masalah warga,” terangnya.

Baca Juga  Reses Hj Andi Mariyati, Warga Bahas Pengawasan MBG dan Berantas Buta Huruf Alquran

Selanjutnya, tindakan nyata lainnya yang bakal dilakukan dari hasil kegiatan reses atau menyerap aspirasi masyarakat, akan dilaporkan dalam pokok-pokok pikiran atau laporan reses. Laporan tersebut kemudian akan disampaikan kepada pemerintah daerah.  (**)

 

Bagikan

Tinggalkan Balasan