TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Tim Seleksi (Timsel) memberikan informasi seputar pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) masa jabatan 2025-2030 kepada Ormas, Ketua OKP, ASN, dan masyarakat potensial di wilayah. Kegiatan sosialisasi tersebut bertempat di Kantor Gadis, Kantor Gubernur Kaltara, Kamis, (23/01/25).
Sekretaris Timsel Calon Anggota Bawaslu Kaltara, Lili Suryani, menyampaikan bahwa salah satu kewajiban setelah ditetapkan sebagai Timsel adalah melakukan semua tahapan sosialisasi dan pengumuman sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan.
“Sosialisasi ini pada dasarnya bertujuan untuk menginformasikan jadwal tahapan seleksi dan persyaratan bagi calon anggota Bawaslu Kaltara. Untuk waktu pendaftaran dimulai tanggal 21 Januari (kemarin) sampai 04 Februari 2025,” ujarnya, Kamis, (23/01/25).
Pada prinsipnya, Lili menyampaikan ini merupakan tahap awal. Mempersiapkan putra putri terbaik yang memenuhi persyaratan calon anggota Bawaslu Kaltara. Disisi lainnya orang tersebut haruslah berintegritas, punya kualitas, dan siap bekerja sesuai pedoman dan aturan penyelenggara.
“Kami membutuhkan orang-orang terbaik. harus siap untuk bekerja, mengikuti seleksi dengan benar tanpa melakukan lobi-lobi samping karena ada gerbong, a, b, c dan seterusnya,” imbuhnya.
Lili menegaskan, Tim Seleksi Anggota Bawaslu Kaltara yang terdiri dari 5 (lima) orang tersebut, bilamana ada temuan dan bukti kecurangan dalam proses tahapan seleksi calon anggota Bawaslu Kaltara sampai pada proses penetapan, pihaknya siap untuk dilaporkan atau menerima kritikan.
“Kami siap menerima kritikan sesuai kadarnya. Jika nantinya ada temuan dan bukti kecurangan pada proses seleksi calon anggota Bawaslu Kaltara baik yang dilakukan dari Timsel dan pihak lainnya, dalam artian main belakang alias nepotisme, di intervensi pihak luar-internal, tidak independen, tidak sesuai prosedur dan pedoman, silahkan dilaporkan ke Bawaslu RI. Kami siap diadili dengan bukti otentik sesuai prosedur,” tegasnya.
“Kami juga ingin menjaga integritas sebagai Timsel, tegak lurus terhadap aturan yang berlaku,” tambahnya.
Informasi yang perlu diketahui publik, Timsel Anggota Bawaslu Kaltara yaitu Suryani SE, M.Pd (Ketua), Lili Suryani, SE, M.M (Sekretaris), Roby R.Repi, S.H, M.Th (Anggota), Ir. Sugeng Supriyanto (Anggota), Tobaristani, S.Pd, M.H (Anggota).
Sedangkan untuk ketentuan pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya. Formulir berkas administrasi calon Anggota Bawaslu Kaltara dan keterangan lebih lanjut dapat di peroleh di sekretariat Timsel (08117654320) atau melalui lamam website Bawaslu Kaltara di kaltarabawaslu.go.id
Dokumen pendaftaran dapat dikirim melalui post kilat khusus, atau diantar langsung ke sekretariat Timsel beralamat di Hotel Pangeran Khar, Jalan Katamso, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan. (**)