Kejar Realisasi APBD 2026, OPD Kaltara Diminta Segera Eksekusi Program

oleh -1032 Dilihat
oleh

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mulai mempercepat pelaksanaan program yang telah dianggarkan dalam APBD 2026. Memasuki triwulan III, organisasi perangkat daerah (OPD) diminta tidak menunda pekerjaan hingga mendekati akhir tahun.

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara Denny Harianto mengatakan periode triwulan III menjadi momentum penting untuk meningkatkan realisasi anggaran. Sejumlah program yang sebelumnya masih dalam tahap persiapan mulai masuk ke fase pelaksanaan.

“Kalau dengan APBD 2026, realisasinya saya yakin berjalan dengan baik. Memang sama seperti tahun-tahun sebelumnya, meningkat di triwulan III ini,” kata Denny, Senin (21/09/26).

Baca Juga  Inventarisasi Aset Dipercepat, BKAD Kaltara Pastikan Status Hukum BMD Jelas

Menurut Denny, realisasi APBD Kaltara pada triwulan III diperkirakan berada di kisaran 60-70 persen. Perkiraan tersebut melihat progres kegiatan dan pencairan anggaran yang telah berjalan di sejumlah OPD.

“Sekarang kita di triwulan III, akan meningkat. Mungkin di 60-70 persen,” ujarnya.

Denny menegaskan percepatan realisasi tidak semata-mata mengejar tingginya angka penyerapan anggaran. Pemprov Kaltara ingin memastikan setiap anggaran yang dicairkan sejalan dengan pelaksanaan kegiatan di lapangan.

OPD diminta segera menjalankan kegiatan yang telah masuk dalam perencanaan. Pekerjaan yang terlalu lama ditunda dikhawatirkan menumpuk pada triwulan IV dan membuat waktu penyelesaian semakin terbatas.

Baca Juga  BKAD Kaltara Tertibkan Data Aset Tanah yang Tersebar di Lima Kabupaten/Kota

“Selain pelaksanaan kegiatan, kelengkapan administrasi juga menjadi bagian penting dalam menjaga kelancaran realisasi anggaran. Setiap pencairan harus disertai laporan dan dokumen pertanggungjawaban sesuai ketentuan,” tegasnya.

Pemprov Kaltara juga terus memantau laporan pelaksanaan kegiatan dan pencairan anggaran dari masing-masing OPD. Data tersebut menjadi salah satu bahan evaluasi untuk mengetahui sejauh mana program APBD 2026 telah berjalan.

Pemantauan akan dilanjutkan hingga memasuki triwulan IV. OPD nantinya akan dievaluasi berdasarkan kegiatan yang telah berjalan, pekerjaan yang masih tertunda, serta target penyelesaian program.

Baca Juga  Pemkab Bulungan Tegaskan Komitmen Dukung Pengembangan Koperasi dan UMKM

Denny meminta percepatan tetap dilakukan dengan mengikuti ketentuan pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, realisasi APBD tidak cukup hanya terlihat dari besarnya angka penyerapan, tetapi harus tercermin dalam pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Percepatan tetap harus berjalan dalam koridor administrasi dan aturan pengelolaan keuangan daerah. Dengan begitu, penyerapan anggaran tidak berhenti pada capaian angka, tetapi berujung pada terlaksananya program pembangunan dan pelayanan publik,” pungkasnya. (ic/red)

Bagikan

Tinggalkan Balasan