Ernes Silvanus Tegaskan Efisiensi Anggaran Tak Boleh Korbankan Layanan RSUD

oleh -1008 Dilihat
oleh

MALINAU, Kaltaraaktual.com- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malinau, Ernes Silvanus, membuka Entry Meeting pemeriksaan kinerja Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Malinau oleh Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Ruang Rapat Intulun, Kantor Bupati Malinau, Senin (31/8/26).

Pemeriksaan kinerja tersebut akan berlangsung selama sebulan, mulai 31 Agustus hingga 29 September 2026. Pemerintah Kabupaten Malinau berharap hasil pemeriksaan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan tata kelola dan kualitas pelayanan kesehatan di RSUD Malinau.

Dalam arahannya, Ernes menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan pemeriksaan oleh BPK RI. Menurutnya, rekomendasi dari tim pemeriksa akan menjadi pijakan penting untuk membenahi pelayanan rumah sakit yang selama ini masih dikeluhkan masyarakat.

Baca Juga  Bupati Malinau Dianugerahi Gelar Kerajaan Bone: Tau Ri Senge Daeng Mappuji

“Selama ini kita sering menerima keluhan masyarakat terkait pelayanan, mulai dari penanganan pasien di IGD, informasi, hingga koordinasi rujukan. Pemeriksaan ini momentum untuk kita benahi bersama,” kata Ernes.

Ia menegaskan, komunikasi antara pihak rumah sakit, pasien, dan Pemerintah Daerah harus diperkuat agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam pelayanan.

Selain itu, Sekda juga menyoroti koordinasi terkait layanan BPJS Kesehatan. Ia meminta seluruh pihak memastikan bantuan dari BPJS, pemerintah daerah, maupun pihak lain tidak tumpang tindih sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

Baca Juga  Pengawasan Berbasis Risiko Jadi Langkah DLH Tingkatkan Kepatuhan Lingkungan

Di tengah penyesuaian anggaran akibat penurunan APBN dan APBD Tahun 2026, Ernes meminta RSUD tetap melakukan efisiensi tanpa mengurangi mutu pelayanan kepada pasien.

Pemkab Malinau juga menyiapkan langkah pengembangan RSUD dengan memanfaatkan gedung Dinas Kesehatan untuk memperluas ruang pelayanan rumah sakit.

Selama proses pemeriksaan berlangsung, Ernes meminta seluruh pejabat yang berkaitan dengan pemeriksaan tetap berada di Malinau dan tidak melakukan perjalanan dinas ke luar daerah, kecuali untuk kepentingan mendesak dan atas sepengetahuan tim pemeriksa.

Baca Juga  DLH Kaltara Buka Jalur Aduan Limbah Industri, Siapkan Sanksi bagi Perusahaan Pelanggar

“Harapan kita, RSUD Malinau ke depan menjadi rumah sakit rujukan yang nyaman, pelayanannya baik, dan lingkungannya sehat. Mari kita dukung penuh tim pemeriksa agar tujuan perbaikan ini tercapai,” tutupnya. (sd/prokompim)

Bagikan

Tinggalkan Balasan