IMKU Jabotabek Kecam Tindakan Persekusi Pelajar di Sukabumi

oleh -51 Dilihat
oleh

JAKARTA, Kaltaraaktual.com– Ketua Ikatan Mahasiswa Kalimantan Utara (IMKU) Sejabodetabek, Bima Sadiropa Sijabat, mengecam keras insiden pembubaran kegiatan retret pelajar Kristen di Sukabumi, Jawa Barat. Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk nyata persekusi dan intoleransi yang melanggar prinsip kebebasan beragama.

“Kami mengutuk keras tindakan tersebut. Negara tidak boleh kalah oleh tindakan intoleran yang mencederai semangat kebhinekaan,” ujar Bima dalam pernyataan resminya di Jakarta, Selasa (01/07/25).

Baca Juga  Tasa Gung Dorong Peningkatan Ekonomi Warga Jelarai Melalui Infrastruktur Fisik dan UMKM

Bima menegaskan bahwa kebebasan menjalankan ibadah dan kegiatan keagamaan merupakan hak konstitusional setiap warga negara, sebagaimana diatur dalam Pasal 29 Undang-Undang Dasar 1945.

“Tindakan seperti ini sangat memprihatinkan. Ini bukan semata soal agama, melainkan soal penghormatan terhadap hak asasi manusia dan ketaatan pada konstitusi,” tegasnya.

Ia meminta aparat penegak hukum, khususnya Polri, untuk bertindak tegas terhadap pelaku pembubaran kegiatan retret yang berlangsung secara damai.

Baca Juga  Kapolda Kaltara Pimpin Pembukaan Pendidikan Bintara Polri 2025-2026

“Polri harus menjamin bahwa setiap warga negara bebas menjalankan ibadah tanpa rasa takut atau tekanan. Jika tidak ditindak, kejadian seperti ini bisa menjadi preseden buruk bagi toleransi di Indonesia,” ujarnya.

Bima juga mendorong Kementerian Agama dan pemerintah daerah setempat untuk turun tangan secara aktif dalam menangani kasus ini serta melakukan langkah-langkah preventif agar tidak terulang kembali.

Baca Juga  Pidato Perdana Bupati Nunukan, 17 Arah Baru Modal Awal Lakukan Pembangunan

“Kita semua memiliki tanggung jawab dalam menjaga ruang-ruang toleransi di tengah masyarakat. Jangan biarkan kekerasan atas nama mayoritas menjadi sesuatu yang dianggap wajar,” pungkasnya.

Bagikan

Tinggalkan Balasan