NUNUKAN, Kaltaraaktual.com- Pihak CV Oscar memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai proyek semenisasi jalan di RT 17 Jalan Pongtiku dan Gang Binaria, Nunukan Tengah, yang sebelumnya disebut bernilai Rp273 juta untuk satu pekerjaan jalan.
Perwakilan CV Oscar, Darwin, menegaskan informasi tersebut tidak sesuai dengan kondisi pekerjaan di lapangan. Ia menjelaskan nilai Rp273 juta merupakan total anggaran untuk dua paket pekerjaan yang berbeda, bukan satu ruas jalan sepanjang 80 meter.
“Paket pekerjaan itu sesuai dengan nilai DPA memang sebesar Rp273 juta. Namun pekerjaan tersebut terdiri dari dua paket, yakni paket dengan kode 170 dan kode 171, dan masing-masing dikerjakan oleh CV Oscar,” ujar Darwin saat dikonfirmasi, Senin (31/08/26).
Darwin mengatakan dua paket tersebut meliputi pekerjaan semenisasi di Jalan Pongtiku RT 17 dan Jalan Gang Binaria RT 17, Nunukan Tengah. Karena itu, menurutnya, tidak tepat jika nilai anggaran Rp273 juta dikaitkan hanya dengan satu lokasi atau satu ruas jalan.
Ia juga menegaskan CV Oscar melaksanakan pekerjaan berdasarkan paket yang tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan kontrak yang diterbitkan oleh instansi terkait.
Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang setelah muncul pemberitaan mengenai dugaan proyek jalan Rp273 juta yang dikaitkan dengan usulan proposal oleh seorang pria berinisial DL.
Sebelumnya, pemberitaan tersebut memuat keterangan warga yang mengaku pernah diminta menandatangani proposal pembangunan jalan semenisasi tersebut. (*red)







