TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) menyoroti kembali kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang hampir setiap tahun muncul saat musim kemarau, terutama pada periode Agustus hingga September. Masyarakat diminta mematuhi imbauan pemerintah agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar.
Anggota DPRD Kaltara, Moh Nafis, mengatakan kemunculan titik panas bukan lagi kejadian baru. Menurutnya, pola karhutla di Kaltara selalu berulang pada bulan yang sama setiap tahunnya.
“Ini kan kejadian bukan kali ini saja, sepertinya setiap tahun ada, antara bulan Agustus-September. Beberapa OPD sudah melakukan imbauan jauh hari sebelumnya agar tidak melakukan pembakaran untuk buka lahan,” ujar Moh Nafis, Senin, saat ditemui di kantor DPRD Kaltara, (31/08/26).
Ia menilai langkah pencegahan harus diperkuat agar kebakaran tidak semakin meluas. DPRD meminta pemerintah daerah melalui OPD terkait meningkatkan pengawasan di wilayah-wilayah yang rawan terbakar.
Selain itu, Nafis mendorong patroli gabungan yang melibatkan BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni, serta relawan terus diintensifkan selama puncak musim kemarau.
“Tindakan tegas juga perlu diberikan kepada pelaku pembakaran liar sebagai upaya memberikan efek jera dan mencegah kebakaran berulang,” imbuhnya.
DPRD Kaltara juga mengimbau masyarakat serta pelaku usaha untuk mengindahkan seluruh peringatan yang telah dikeluarkan pemerintah.
“Langkah tersebut dinilai penting untuk mengurangi risiko kabut asap yang berdampak pada kesehatan masyarakat sekaligus mencegah kerusakan lingkungan di Kaltara,” pungkasnya. (jm/red)

