PS Kasat Reskoba dan Anggota Polres Nunukan Diduga Terlibat Narkoba, Kapolda Kaltara: Penegakan Hukum Tak Pandang Bulu

oleh
oleh
Kapolda Kaltara Irjen Pol Hary Sudwijanto berdiri ditengah. Sumber foto: RRI

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Heboh ada sejumlah oknum anggota polisi di Polres Nunukan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) ditangkap atas dugaan keterlibatan kasus penyalahgunaan narkoba, di Pulau Sebatik. Kapolda Kaltara Irjen Pol Hary Sudwijanto membenarkan penangkapan anggota personilnya tersebut namun masih dalam tahap pengembangan lebih lanjut.

“Sekarang masih dalam tahap pengembangan oleh tim dari Mabes Polri,” ucap Kapolda Kaltara kepada awak media,  di Tanjung Selor, pada Kamis (10/07/25).

Tak pandang bulu, siapapun yang terlibat, Kapolda Kaltara menegaskan komitmen menegakkan hukum, termasuk jika pelakunya berasal dari kepolisian.  “Ini sesuai perintah Presiden kita bersama dalam pemberantasan narkoba. Kami tegaskan, penegakan hukum tidak pandang bulu. Baik masyarakat maupun aparat, semua akan ditindak tegas jika terbukti melanggar hukum,” kata perwira tinggi, bintang dua ini.

Baca Juga  Membangun Kesadaran Kolektif, Pandangan HMI terhadap Pelanggaran Aturan di Masyarakat

Orang nomor satu di jajarannya Polda Kaltara ini mengatakan, bahwa empat Oknum anggota polisi Polres Nunukan ditangkap di Sebatik pada Rabu (09//0725) kemarin dan kini diamankan tim Mabes Polri. Empat Oknum anggota polisi ini diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Ternyata dari beberapa oknum polisi yang diamankan, ada perwira polisi balok dua yang turut diamankan yakni pelaksana Sementara (PS) Kasat Reserse Narkoba Polres Nunukan.

Baca Juga  Ditbinmas Polda Kaltara Tingkatkan Kemampuan Bhabinkamtibmas dan Polisi RW di Malinau

Irjen Pol Hary Sudwijanto juga menyampaikan kasus ini masih dalam proses pendalaman. Total sementara ada empat orang yang diamankan. “Sekarang ini masih terus dikembangkan oleh Mabes Polri,” katanya.

Menurut informasi yang beredar, dua oknum polisi yang ditangkap dengan tangan diborgol merupakan personel Satresnarkoba Polres Nunukan. satu orang merupakan Pejabat Sementara (PS) Kepala Satuan (Kasat) Resnarkoba. Keduanya dikabarkan ditangkap di Desa Sungai Nyamuk, Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, pada Rabu (9/7/2025) siang.

Baca Juga  Guru Panyit: Antara Bayang-Bayang Sejarah dan Kabut Legenda

Adapun yang melakukan penangkapan adalah Tim Kasubdit 4 Mabes Polri menggelar operasi di wilayah Aji Kuning, Pulau Sebatik.(*ed/TK/*red)

 

Tinggalkan Balasan