LKPD 2025 Diserahkan ke BPK, DPRD Kaltara Tekankan Transparansi

oleh
oleh

Kaltara aktual. Com, TARAKAN — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Selasa (31/3). Penyerahan dilakukan di Ruang Rapat Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Utara.

Wakil Ketua DPRD Kalimantan Utara, H. Muhammad Nasir, turut hadir dalam kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa penyampaian laporan keuangan kepada BPK merupakan kewajiban yang harus dipenuhi pemerintah daerah sebagai bagian dari mekanisme pemeriksaan sesuai peraturan perundang-undangan.

Menurut Nasir, penyerahan LKPD tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan.

Baca Juga  Anggota DPRD Kaltara Ruman Tumbo: Ini Perbatasan, Bukan Halaman Belakang Republik

“Penyerahan LKPD ini adalah bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam memastikan pengelolaan keuangan berjalan secara transparan dan akuntabel,” ujar Nasir.

Ia menambahkan, DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar penggunaan anggaran daerah tetap berada pada koridor aturan yang berlaku.

“Kami di DPRD akan terus melakukan pengawasan, sehingga pengelolaan anggaran benar-benar sesuai ketentuan dan memberi manfaat bagi masyarakat,” katanya. (adv)

Baca Juga  Adi Nata Kusuma Serap Aspirasi Soal Bantuan UMKM Bagi Pelaku Usaha, Jembatan dan Nelayan

Tinggalkan Balasan