LKPD 2025 Diserahkan ke BPK, DPRD Kaltara Tekankan Transparansi

oleh -166 Dilihat
oleh

Kaltara aktual. Com, TARAKAN — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Selasa (31/3). Penyerahan dilakukan di Ruang Rapat Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Utara.

Wakil Ketua DPRD Kalimantan Utara, H. Muhammad Nasir, turut hadir dalam kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa penyampaian laporan keuangan kepada BPK merupakan kewajiban yang harus dipenuhi pemerintah daerah sebagai bagian dari mekanisme pemeriksaan sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca Juga  Achmad Djufrie Definitif Pimpin Ketua DPRD Kaltara

Menurut Nasir, penyerahan LKPD tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan.

“Penyerahan LKPD ini adalah bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam memastikan pengelolaan keuangan berjalan secara transparan dan akuntabel,” ujar Nasir.

Ia menambahkan, DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar penggunaan anggaran daerah tetap berada pada koridor aturan yang berlaku.

Baca Juga  Dukung Kebijakan WFA, Ketua DPRD Kaltara Tegaskan ASN dan Non-ASN Harus Komitmen

“Kami di DPRD akan terus melakukan pengawasan, sehingga pengelolaan anggaran benar-benar sesuai ketentuan dan memberi manfaat bagi masyarakat,” katanya. (adv)

Bagikan

Tinggalkan Balasan