Pondasi Kuat Bangsa Ada Pada Perempuan dan Anak yang Dilindungi

oleh -1252 Dilihat
oleh

NUNUKAN, KaltaraAktual.com- Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Nunukan, Arpiah menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak di Ballroom Hotel Neo Fortuna, Minggu (03/05/26).

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat sekaligus memperingati Hari Kartini. Sosialisasi tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 17 Tahun 2015 tentang perlindungan perempuan dan anak.

Baca Juga  DPRD Nunukan Godok Dua Raperda Strategis, Perlindungan Anak dan Literasi Jadi Prioritas di Nunukan

Hadir sebagai narasumber, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Kabupaten Nunukan, Faridah Aryani, serta akademisi Politeknik Negeri Nunukan, Hj. Nuraida, SE.

Dalam paparannya, Faridah Aryani menyampaikan bahwa pemerintah daerah bersama DPRD terus mendorong penguatan regulasi, termasuk percepatan pembahasan pemisahan perda guna meningkatkan efektivitas perlindungan perempuan dan anak.

Baca Juga  Bantah Mangkir Gara-Gara Pokir: Kami Mau Pemerataan Anggaran Wilayah

Sementara itu, Arpiah menegaskan pentingnya evaluasi dan revisi perda agar lebih adaptif terhadap perkembangan zaman serta mampu menjawab tantangan sosial yang semakin kompleks.

“Peraturan daerah harus mampu memberikan perlindungan maksimal dan relevan dengan kondisi saat ini,” ujarnya.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Nunukan juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah penguatan regulasi tersebut sebagai bentuk komitmen menghadirkan kebijakan yang berpihak pada masyarakat, khususnya perempuan dan anak.

Baca Juga  Hj Siti Musdalipah Dukung Elaborasi Pemuda Nunukan Wujudkan Kreativitas dan Produktifitas

“Perempuan yang terlindungi dan anak yang terjaga adalah fondasi kuat bagi masa depan daerah dan bangsa,” tutup Arpiah. (yp/ib/red)

Bagikan

Tinggalkan Balasan