Aset Pemprov Kaltara Tersebar di 5 Daerah, BKAD Andalkan UPT untuk Verifikasi Inventaris

oleh -1003 Dilihat
oleh

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Penataan barang milik daerah (BMD) Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara tak hanya berhadapan dengan persoalan administrasi, tetapi juga tantangan geografis. Aset milik Pemprov Kaltara tersebar di lima kabupaten/kota, sehingga proses verifikasi lapangan membutuhkan waktu, biaya, dan sumber daya yang tidak sedikit.

Kepala Subbidang Penatausahaan Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kalimantan Utara, Windha Afrina, mengatakan penyebaran aset di seluruh wilayah Kaltara menjadi tantangan utama dalam memastikan kondisi barang secara langsung.

“Kalau di provinsi ini kan asetnya tersebar di lima kabupaten kota,” ujar Windha.

Baca Juga  Bupati Syarwani Serahkan Bantuan Truck Serbaguna BNPB Bulungan dari BNPB RI

Menurutnya, tantangan semakin besar karena pemerintah provinsi mengelola banyak fasilitas pendidikan, mulai dari SMA, SMK hingga SLB yang lokasinya tersebar di berbagai daerah.

Dengan kondisi geografis Kalimantan Utara yang luas, verifikasi aset secara menyeluruh dengan mendatangi setiap lokasi dinilai membutuhkan anggaran dan tenaga yang besar.

“Kalau seluruh inventarisasi dilakukan dengan mendatangi setiap lokasi, tentu kebutuhan anggaran dan sumber daya manusia akan jauh lebih besar,” katanya, Senin, (31/08/26).

Di sisi lain, BKAD juga harus menyesuaikan proses penatausahaan aset dengan kebijakan efisiensi anggaran yang sedang diterapkan pemerintah daerah.

Baca Juga  HUT ke-25 Tahun, Inilah Progres Report Pemkab Nunukan di Sektor Pendidikan dan Kesehatan

Sebagai solusi, BKAD menerapkan pola inventarisasi berbasis unit pelaksana teknis (UPT). Masing-masing UPT diberi kewenangan melakukan pendataan awal terhadap aset yang berada di wilayah kerjanya.

“Kami memberikan kepercayaan kepada UPT di masing-masing wilayah untuk melakukan inventarisasi secara mandiri,” jelas Windha.

Data yang dihimpun UPT kemudian menjadi dasar bagi BKAD untuk melakukan pemeriksaan administrasi sekaligus menentukan lokasi yang perlu diverifikasi secara langsung.

Meski demikian, Windha menilai pemeriksaan lapangan tetap menjadi metode yang paling ideal karena dapat memastikan kondisi fisik barang, lokasi, penggunaan, hingga kesesuaian antara data administrasi dengan kondisi sebenarnya.

Baca Juga  Kantor Bupati Bulungan Dilalap Si Jago Merah, Polda Kaltara Responsif Padamkan Api

Namun keterbatasan anggaran membuat intensitas kunjungan lapangan harus disesuaikan. Luasnya wilayah Kalimantan Utara juga membuat satu agenda pemeriksaan bisa memerlukan perjalanan yang cukup panjang.

BKAD menekankan pentingnya koordinasi antara perangkat daerah, UPT, dan pengelola aset agar data kekayaan milik pemerintah provinsi tetap diperbarui secara berkala meski verifikasi lapangan tidak dapat dilakukan setiap saat.

“Koordinasi menjadi kunci agar administrasi aset tetap terjaga di tengah kondisi wilayah Kaltara yang luas dan aset yang tersebar,” tutup Windha. (*)

Bagikan

Tinggalkan Balasan