NUNUKAN, Kaltaraaktual.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan mendukung langkah Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan mendekatkan layanan dan informasi keimigrasian hingga ke tingkat desa.
Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat di wilayah perbatasan sekaligus mencegah potensi tindak pidana perdagangan orang (TPPO), tindak pidana penyelundupan migran (TPPM), serta pelanggaran keimigrasian.
Dukungan tersebut disampaikan Bupati Nunukan H Irwan Sabri seiring program Imigrasi yang menempatkan petugas lebih dekat dengan masyarakat.
Irwan mengatakan keberadaan petugas di tengah masyarakat bukan sekadar memberikan pelayanan administrasi. Menurutnya, program tersebut juga menjadi sarana pembinaan dan sosialisasi mengenai aturan serta layanan keimigrasian.
“Kegiatan Imigrasi hari ini pada dasarnya merupakan bagian dari pembinaan dan sosialisasi kepada masyarakat. Kita ingin masyarakat memahami berbagai layanan dan kegiatan yang dilakukan Imigrasi, sehingga ke depan tidak terjadi lagi persoalan seperti TPPO maupun permasalahan lainnya,” kata Irwan, Senin (21/9/26).
Menurut Irwan, penyampaian informasi secara langsung diperlukan karena Nunukan merupakan wilayah perbatasan dengan mobilitas masyarakat yang cukup tinggi.
Dengan adanya edukasi hingga tingkat desa, masyarakat diharapkan dapat memahami prosedur keimigrasian dan tidak mudah terjebak persoalan yang berkaitan dengan keberangkatan maupun mobilitas lintas negara.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan Adrian Soetrisno mengatakan pihaknya saat ini telah menempatkan petugas di empat wilayah sebagai lokasi pilot project. Keempat wilayah tersebut berada di Sebatik, Nunukan, Lumbis, dan Krayan.
“Jadi saat ini kita sudah ada empat desa. Di Sebatik satu, di Nunukan satu, di Lumbis satu, dan di Krayan satu. Ke depannya akan kita tambah, mungkin ada dua atau tiga desa lagi,” ujar Adrian.
Adrian menjelaskan lokasi pilot project diprioritaskan di wilayah yang dinilai memiliki kerentanan terhadap TPPO, TPPM, maupun pelanggaran keimigrasian.
Meski demikian, desa lain yang membutuhkan informasi dan layanan keimigrasian tetap terbuka untuk mendapatkan pendampingan.
Petugas yang ditempatkan di wilayah tersebut nantinya memberikan sosialisasi, informasi, sekaligus membantu masyarakat memperoleh akses terhadap layanan keimigrasian.
“Tujuan utamanya adalah sosialisasi, memberikan informasi kepada masyarakat, dan memberikan layanan agar masyarakat lebih mudah memperoleh akses informasi tentang keimigrasian,” jelasnya.
Adrian menilai pendekatan langsung diperlukan agar masyarakat tidak kesulitan mendapatkan informasi mengenai aturan keimigrasian. “Petugas kita akan berada lebih dekat dengan masyarakat agar mereka merasa mudah mendapatkan informasi keimigrasian,” katanya.
Pemkab Nunukan berharap kolaborasi dengan jajaran Imigrasi dapat memperkuat edukasi masyarakat hingga tingkat desa.
Penambahan lokasi pilot project juga diharapkan memperluas jangkauan layanan dan informasi keimigrasian, khususnya bagi masyarakat yang tinggal di kawasan perbatasan dan memiliki mobilitas lintas negara. (nvl/simpatik/red)







