NUNUKAN, Kaltaraaktual.com- Pemerintah Kabupaten Nunukan mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Nota keuangan perubahan APBD disampaikan langsung oleh Bupati Nunukan H. Irwan Sabri dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (16/9/26).
Rapat paripurna digelar di Kantor DPRD Kabupaten Nunukan dan dipimpin Ketua DPRD Hj. Leppa didampingi Wakil Ketua II Arpiah. Hadir pula unsur Forkopimda, Penjabat Sekretaris Daerah H. Raden Iwan Kurniawan, jajaran kepala OPD, serta perwakilan instansi vertikal dan BUMN/BUMD.
Irwan mengatakan, penyusunan perubahan APBD 2026 merupakan tindak lanjut dari pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah disepakati bersama DPRD.
Menurutnya, pemerintah daerah bersama legislatif telah menyesuaikan postur anggaran dengan perkembangan kondisi fiskal, termasuk kebijakan transfer ke daerah dari pemerintah pusat yang kini menitikberatkan pada kinerja, efektivitas belanja, dan dukungan terhadap program prioritas nasional maupun daerah.
“Dari pembahasan tersebut disepakati penyesuaian pada sisi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah agar APBD tetap disusun sesuai kemampuan keuangan daerah dengan prinsip kehati-hatian fiskal,” kata Irwan.
Dalam rancangan perubahan APBD, pendapatan daerah mengalami penurunan dari semula Rp1,83 triliun menjadi Rp1,77 triliun atau berkurang sekitar Rp61,13 miliar.
Sementara itu, belanja daerah juga dikurangi dari Rp2,06 triliun menjadi Rp1,98 triliun, turun sekitar Rp77,18 miliar.
Dengan perubahan tersebut, APBD Kabupaten Nunukan 2026 diproyeksikan mengalami defisit sebesar Rp209,39 miliar. Defisit itu direncanakan ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp212,39 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan dialokasikan Rp3 miliar.
Irwan menegaskan, arah pembangunan Kabupaten Nunukan tetap difokuskan pada sejumlah sektor prioritas, yakni penguatan pertanian, pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pemerataan akses dan mutu pelayanan publik.
Ia berharap pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 bersama DPRD dapat berlangsung lancar sehingga segera memperoleh persetujuan bersama dan diteruskan kepada Gubernur Kalimantan Utara untuk dievaluasi sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Pemerintah berharap seluruh tahapan pembahasan Perubahan APBD 2026 berjalan efektif sehingga menghasilkan kebijakan anggaran yang memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Nunukan,” ujar Irwan. (dwi/tus/prokompim/red)







