Rakornas TPAKD 2026, Gubernur Kaltara Dorong Akses Keuangan Masyarakat

oleh -917 Dilihat
oleh

JAKARTA, Kaltaraaktual.com- Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2026 di JIExpo Convention Centre, Jakarta, Kamis (22/10/26).

Forum ini menjadi momentum penyelarasan kebijakan pusat dan daerah untuk memperluas akses keuangan yang produktif, inklusif, dan berkelanjutan.

Mengusung tema “Percepatan Akses Keuangan Berkelanjutan untuk Kesejahteraan Rakyat Indonesia”, Rakornas TPAKD membahas penguatan program akses keuangan agar semakin menjangkau pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), petani, nelayan, serta masyarakat yang belum terlayani secara optimal oleh lembaga keuangan formal.

Dalam kegiatan tersebut, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyerahkan secara simbolis akad kredit dan pembiayaan produktif senilai Rp53,15 triliun yang telah disalurkan kepada 2.106.401 debitur selama periode Agustus–Oktober 2026.

Baca Juga  Kesempatan Masih Ada, Pendaftaran SMA Unggul Garuda di Kaltara Dibuka Lebih Lama

Pembiayaan tersebut disalurkan oleh 343 lembaga jasa keuangan kepada pelaku UMKM, petani, nelayan, dan wirausaha lainnya.

Presiden juga menyampaikan rencana perluasan pembiayaan produktif pada tahun mendatang, terutama bagi masyarakat yang berperan dalam menggerakkan ekonomi di pedesaan dan wilayah terpencil.

“Saya ingin menyalurkan Rp400 triliun kepada para petani, nelayan, dan mereka yang berada di pedesaan dan di daerah-daerah terpencil dan tertinggal,” ujar Prabowo.

Ia menegaskan bahwa upaya meningkatkan kesejahteraan harus tercermin dalam peningkatan pendapatan dan daya beli masyarakat.

“Arti kesejahteraan sesungguhnya adalah bahwa penghasilan rakyat secara nyata harus meningkat, bahwa setiap keluarga harus memiliki daya beli yang nyata. Ini yang sedang kita perjuangkan,” tegasnya.

Baca Juga  Suhu Politik Memanas, SMSI Serukan Pers Daerah Sajikan Informasi Berimbang

Bagi Kaltara, perluasan akses keuangan menjadi hal penting mengingat potensi ekonomi daerah yang bertumpu pada sektor pertanian, perikanan, kelautan, dan UMKM.

Dukungan pembiayaan yang sesuai kebutuhan usaha, disertai pendampingan dan peningkatan literasi keuangan, diperlukan agar masyarakat dapat memanfaatkan layanan keuangan formal secara produktif.

Penguatan akses tersebut membutuhkan koordinasi antara pemerintah daerah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perbankan, dan lembaga jasa keuangan lainnya.

Melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), koordinasi ini dapat diarahkan untuk mengidentifikasi kebutuhan masyarakat, memperluas jangkauan layanan, serta memastikan program pembiayaan sesuai dengan potensi dan karakteristik daerah.

Baca Juga  Maksimalisasi PAD Sektor Ekonomi, Gubernur Terbitkan Surat Edaran Penggunaan Produk dan Jasa Lokal

Pada Rakorda TPAKD se-Kaltara Semester I yang dilaksanakan pada April 2026, perluasan akses keuangan juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat fondasi ekonomi daerah.

Sejalan dengan itu, Roadmap TPAKD 2026–2030 menekankan perluasan akses yang diiringi peningkatan kualitas pemanfaatan layanan keuangan, literasi keuangan, pelindungan konsumen, serta penguatan program bagi UMKM dan masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Partisipasi Gubernur Kaltara dalam Rakornas TPAKD 2026 menjadi bagian dari upaya menyelaraskan kebijakan akses keuangan nasional dengan kebutuhan daerah, sehingga pembiayaan produktif dapat mendukung pengembangan usaha dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Utara. (dkisp)

Bagikan

Tinggalkan Balasan