Kapolda Kaltara Terima Ombudsman, Bahas Aduan Pelayanan Masyarakat

oleh -838 Dilihat
oleh

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Brigjen Pol Andi Syahriful Taufik menerima kunjungan kerja Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kaltara, Maria Ulfah, Kamis (22/10/26). Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi dalam pengawasan pelayanan publik di lingkungan kepolisian.

Kunjungan yang berlangsung di ruang kerja Kapolda Kaltara itu menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi kelembagaan antara Polda Kaltara dan Ombudsman RI, khususnya dalam memastikan pelayanan kepolisian berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga  Pimpin Apel Pagi, Sekprov Kaltara Minta ASN Perkuat Koordinasi dan Etos Kerja

Maria Ulfah hadir bersama Kepala Pemeriksaan Laporan Masyarakat, Bakuh Dwi Tanjung, serta staf kesekretariatan, Dimas Wicaksono.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas pentingnya pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan kepolisian dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Sinergi ini juga diarahkan untuk memperkuat mekanisme penanganan pengaduan masyarakat serta mencegah potensi maladministrasi dalam pelayanan publik,’ ujar Kapolda Kaltara Brigjen Pol Andi Syahriful Taufik.

Baca Juga  Nobar di Polda Kaltara Bergemuruh, Indonesia Sukses Taklukkan Thailand

Pengawasan tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya evaluasi dan perbaikan pelayanan kepolisian agar semakin profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Melalui koordinasi berkelanjutan, Polda Kaltara dan Ombudsman RI Kaltara diharapkan dapat memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Baca Juga  Kapolda Kaltara Turun Tangan Cegah Karhutla, Water Cannon Dikerahkan hingga Layanan 110 Disiagakan

Kerja sama kedua lembaga ini menjadi salah satu upaya untuk memastikan pelayanan kepolisian tidak hanya berjalan sesuai prosedur, tetapi juga mampu memenuhi harapan masyarakat terhadap pelayanan yang berkualitas dan akuntabel. (***)

Bagikan

Tinggalkan Balasan