Bulungan Ingin Pengelolaan Perikanan Tak Sekadar Soal Ikan

oleh -1011 Dilihat
oleh

TANJUNG SELOR, Kaltaraaktual.com- Pemerintah Kabupaten Bulungan mendorong pengelolaan perikanan perairan darat yang lebih terencana dengan mengandalkan data ilmiah. Upaya itu dituangkan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan dan Perlindungan Perikanan Perairan Darat.

Dalam Ranperda tersebut, pemerintah daerah mengamanatkan inventarisasi potensi sumber daya ikan secara berkala. Data yang dikumpulkan tidak hanya berkaitan dengan potensi ikan, tetapi juga kondisi biologis, ekosistem perairan hingga sosial-ekonomi masyarakat.

Langkah tersebut dinilai penting agar kebijakan pemanfaatan dan perlindungan sumber daya perikanan dapat disusun berdasarkan kondisi riil di lapangan.

Baca Juga  DLH Nunukan Gelar Konsultasi Publik Penyusunan Profil Keanekaragaman Hayati

Selain pengelolaan berbasis data, Ranperda juga mendorong penguatan kemitraan di sektor perikanan. Pemerintah daerah nantinya diarahkan untuk memfasilitasi kerja sama antara kelompok pembudidaya dan pengolah ikan dengan BUMN, BUMD, perguruan tinggi maupun lembaga riset.

Kemitraan tersebut mencakup penyediaan sarana produksi, pemasaran hingga pengembangan inovasi dan teknologi perikanan.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bulungan, H. Syam Hendarsyah, mengatakan pengelolaan perikanan tidak bisa hanya berfokus pada keberadaan ikan. Menurutnya, keberlanjutan sumber daya ikan juga sangat bergantung pada kondisi habitat dan ekosistem.

Baca Juga  Polda Kaltara Berhasil Ungkap Kasus Penyelundupan 55 Ballpress Impor Ilegal

“Tapi kan bukan hanya sekadar ikannya, tapi ada ekosistem habitat ya untuk mendukung keberlanjutan sumber daya itu,” kata Syam.

Ia menjelaskan, penyusunan Ranperda tersebut diarahkan agar regulasi yang dihasilkan tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi mampu menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat perikanan.

“Yang ingin kita hasilkan dari Perda ini adalah kesesuaian kewenangan tadi, menjawab persoalan nyata dan dapat dilaksanakan serta memberi manfaat ya untuk masyarakat Kabupaten Bulungan, khususnya di wilayah perikanan darat tadi,” ujarnya.

Baca Juga  Bupati Wempi Bicara Visi Misi Malinau di Podcast Media Tempo Group

Pemkab Bulungan berharap regulasi tersebut nantinya memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat perlindungan sumber daya perikanan.

Di sisi lain, pengelolaan yang lebih terukur diharapkan dapat mendukung peningkatan ekonomi nelayan kecil dan pembudidaya ikan secara berkelanjutan. (jm/red)

Bagikan

Tinggalkan Balasan